Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 tahun 2015, EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ) telah berganti nama menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia). Ada beberapa pembaruan dalam EBI ( Ejaan Bahasa Indonesia ), salah satunya hukum penggunaan kata si dan sang. Dalam EBI, kedua kata sandang ini hanya diawali aksara kapital jikalau diikuti kata yang merujuk kepada Tuhan atau Dewa. Contohnya kata sang dalam Sang Maha Pemurah.
Tanda baca sangat besar pengaruhnya terhadap makna sebuah kalimat. Kesalahan penggunaan tanda baca sanggup menjadikan salah tafsir atau kebingungan pembaca.
Berikut penggunaan tanda baca sesuai dengan PUEBI ( Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia )
Daftar Isi
- Penggunaan Tanda Titik
- Penggunaan Tanda Koma
- Penggunaan Tanda Titik Dua
- Penggunaan Tanda Hubung
- Penggunaan Tanda Tanya
- Penggunaan Tanda Seru
- Penggunaan Tanda Petik
- Penggunaan Tanda Kurung
Penggunaan Tanda Titik (.)
- Tanda titik digunakan pada final kalimat pernyataan
- Tanda titik digunakan di belakang angka atau aksara dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Catatan :
- Tanda titik tidak digunakan pada angka atau aksara yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.
- Tanda titik tidak digunakan pada final penomoran digital yang lebih dari satu angka.
- Tanda titik tidak digunakan di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.
- Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang memperlihatkan waktu atau jangka waktu.
- Tanda titik digunakan dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul goresan pena (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
- Tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang memperlihatkan jumlah
Catatan :
- Tanda titik tidak digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak pertanda jumlah.
- Tanda titik tidak dipakai pada final judul yang merupakan kepala keterangan, ilustrasi, atau tabel.
- Tanda titik tidak dipakai di belakang alamat akseptor dan pengirim surat serta tanggal surat.
Penggunaan Tanda Koma (,)
- Tanda koma digunakan diantara unsur-unsur dalam suatau peperincian atau pembilangan.
- Tanda koma digunakan sebelum kata penghubung, seperrti tetapi, melainkan dan sedangkan, dalam kalimat beragam setara.
- Tanda koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
Catatan :
Tanda koma tidak dipakai jikalau induk kalimat mendahului anak kalimat.
- Tanda koma digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, ibarat oleh alasannya yaitu itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
- Tanda koma digunakan sebelum dan/atau sehabis kata seru, ibarat o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang digunakan sebagai sapaan, ibarat Bu, Dik, atau Nak,
- Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan pribadi dari serpihan lain dalam kalimat.
Catatan :
- Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan pribadi yang berupa kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat seru dari serpihan lain yang mengikutinya.
- Tanda koma digunakan di antara : nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal, serta nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
- Tanda koma digunakan untuk memisahkan serpihan nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
- Tanda koma digunakan di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
- Tanda koma dai pakai di antara nama orang dan kependekan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari kependekan nama diri, keluarga, atau marga.
- Tanda koma digunakan sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
- Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
- tanda koma sanggup digunakan di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.
Penggunaan Tanda Titik Dua (:)
- Tanda titik dua digunakan pada final sebuah pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
- Tanda titik dua tidak digunakan jikalau perincian atau klarifikasi itu merupakan tambahan yang mengakhiri pernyataan.
- Tanda titik dua digunakan sehabis kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
- Tanda titik dua digunakan dalam naskah drama sehabis kata yang pertanda pelaku dalam percakapan.
- Tanda titik dua digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) Surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Penggunaan Tanda Hubung (-)
- Tanda hubung digunakan untuk menandai serpihan kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
- Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur kata ulang.
- Tanda hubung digunakan untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung aksara dalam kata yang dieja satu-satu.
- Tanda hubung sanggup digunakan untuk memperjelas korelasi serpihan kata atau ungkapan.
- Tanda hubung digunakan untuk merangkai :
- se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan aksara kapital (se-Indonesia, se-Sulawesi Utara);
- ke- dengan angka (peringkat ke-2)
- angka dengan -an (1885-an)
- kata atau imbuhan dengan kependekan yang berupa aksara kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP) dsb.
- kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu)
- huruf dengan angka (D-3, S-1, S-2); dan
- Kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan kependekan yang berupa aksara kapital (KTP-mu, SIM-nya) dsb.
Catatan :
- Tanda hubung tidak dipakai di antara aksara dan angka jikalau angka tersebut melambangkan jumlah huruf.
- Tanda hubung digunakan untuk merangkai unsur Bahasa Indonesia dengan unsur bahasa tempat atau bahasa asing.
- Tanda hubung digunakan untuk menandai bentu terikat menjadi objek bahasan
Penggunaan Tanda Tanya (?)
- Tanda tanya digunakan pada final kalimat tanya.
- Tanda tanya digunakan di dalam tanda kurung untuk menyatakan serpihan kalimat yang disangsikan atau yang kurang sanggup dibuktikan kebenarannya.
Contoh : Monumen Nasional mulai dibangun pada tahun 1961 (?).
Penggunaan Tanda Seru (!)
Penggunaan Tanda Seru (!)
- Tanda seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa permintaan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
Contoh : Alangkah indahnya taman bahari di Bunaken !
Penggunaan Tanda Petik ("...")
Penggunaan Tanda Petik ("...")
- Tanda petik digunakan untuk mengapit petikan pribadi yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau materi tertulis lain.
"Merdeka atau mati!" seru Bung Tomo dalam pidatonya.
- Tanda petik digunakan untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau serpihan buku yang digunakan dalam kalimat.
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 125 buku itu.
- Tanda petik digunakan untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang memiliki arti khusus.
Misalnya :
"Tetikus" komputer ini sudah tidak berfungsi.
Dilarang memperlihatkan "amplop" kepada petugas!
Penggunaan Tanda Kurung [(...)]
Penggunaan Tanda Kurung [(...)]
- Tanda kurung digunakan untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
- Tanda kurung digunakan untuk mengapit keterangan atau klarifikasi yang bukan serpihan utama kalimat.
- Tanda kurung digunakan untuk mengapit aksara atau kata yang keberadaannya di dalam teks sanggup dimunculkan atau dihilangkan.
- Tanda kurung digunakan untuk mengapit aksara atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.
Faktor produksi menyangkut (a) materi baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.
Demikian artikel perihal PENGGUNAAN TANDA BACA SESUAI PUEBI (PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA), Semoga bermanfaat.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Penggunaan Tanda Baca Sesuai Puebi (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Ndonesa)"
Posting Komentar