Terkait implementasi Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pasal 9 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 menyatakan bahwa, Satuan Pendidikan Wajib memberikan nilai rapor, Nilai US, dan Nilai USBN kepada Kementerian untuk kepentingan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan melalui data pokok pendidikan.
2. Terkait hal tersebut, semoga Dinas Pendidikan Provinsi memperlihatkan isyarat semoga mewajibkan seluruh Sekolah Menengah kejuruan untuk melaporkan nilai rapor secara eksklusif melalui aplikasi Dapodikdasmen atau secara tidak eksklusif melalui aplikasi e-Rapor dan/atau Majestik yang tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen.
3. Untuk mengurangi load di simpulan tahun pelajaran, semoga Dinas Pendidikan Provinsi mewajibkan pada seluruh Sekolah Menengah kejuruan binaannya untuk melaporkan nilai rapor siswa kelas XII semester 1 s.d. 5 sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
4. Selanjutnya pelaporan nilai rapor semester 6, dan USBN dilakukan sesudah tuntasnya pembelajaran di semester 6.
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Cara Cek Gosip Gtk/Ptk Tanpa Input Nuptk Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019 Cara cek isu GTK atau PTK pada Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup dilakukan oleh Operator Sekolah atau Guru Yang Bersangkutan… Read More...
Cara Unduh Prefill Rapor Dan Memasukkan Nilai Rapor Pada Dapodik 2019 Pada Dapodik 2019 nilai rapor tingkat SD sanggup diinput oleh Operator Sekolah melalui Username Dapodik dan Guru Kelas melalui akun PTk … Read More...
Cara Upload Surat Keterangan Dewan Guru/Psikolog Untuk Penerima Latih Kurang Dari 6 Tahun Tahun Pelajaran 2018/2019 sudah hampir berakhir, semua penerima didik dan gurunya sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti USBN dan US b… Read More...
Cara Unduh Prefill Rapor Dan Memasukkan Nilai Rapor Pada Dapodik 2019 Pada Dapodik 2019 nilai rapor tingkat SD sanggup diinput oleh Operator Sekolah melalui Username Dapodik dan Guru Kelas melalui akun PTk … Read More...
Cara Menciptakan Akun Atau Memasukkan Email Aktif Ptk Pada Dapodik 2019 Pada Dapodik 2019 C dan 2019 D PTK diwajibkan menciptakan akun atau memasukkan email aktif untuk sanggup mengubah … Read More...
0 Response to "Surat Edaran Penyampaian Nilai Rapor Di Aplikasi Dapodik 2019 Smk"
Posting Komentar