Teknologi.id – Austria ketika ini dikabarkan tengah mempersiapkan aturan gres dimana nantinya anonimitas di dunia maya mungkin menjadi tak terlalu anonim lagi.
Aturan yang dimaksud ialah pengguna dunia maya diwajibkan mendaftarkan nama orisinil lengkap dan alamatnya di situs-situs besar sebelum sanggup ikut berkomentar atau beropini di situs tersebut, demikian di kutip Teknologi.id dari Engadget, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: CEO Facebook Minta Pemerintah Perbarui Regulasi Internet
Pengguna memang tetap sanggup memakai nickname di situs-situs di dunia maya. Namun, meskipun pengguna memakai nickname, pihak berwajib akan dengan gampang menemukan mereka jikalau ada pelanggaran aturan yang dilakukan. Sebab, ada nama orisinil dan alamat yang sudah terdaftar dalam nickname itu.
Perusahan yang tidak mematuhi aturan tersebut nantinya akan dikenakan denda hingga 500 ribu euro. Jika melakukan pelanggaran yang sama berulang kali maka akan dikenakan denda dua kali lebih besar.
Tidak semua situs akan terkena imbas dari aturan gres ini ketika nanti sudah diterapkan. Hanya situs dengan jumlah pengguna lebih dari 100 ribu dengan pemasukan 500 ribu euro per tahun. Atau situs yang mendapatkan subsidi lebih dari 50 ribu euro.
Baca juga: Menkominfo: Tengah Tahun Ini, Indonesia Merdeka Internet Berkecepatan Tinggi
Situs e-commmerce dan situs yang tidak menerima pemasukan dari iklan atau dari konten yang dihasilkannya, menerima pengecualian dari aturan ini. Aturannya sendiri, akan diterapkan pada tahun 2020 mendatang apabila diizinkan oleh Uni Eropa.
Meskipun dianggap penting untuk menekan kemunculan hate speech dan penyebaran hoax, aturan ini dianggap sanggup menciptakan orang-orang takut untuk beropini di dunia maya. Selain itu, membicarakan mengenai dilema keamanan penyimpanan data, jikalau hingga database pengguna itu bobol, sangat banyak info eksklusif yang dipertaruhkan di dalamnya.
(FM)
Sumber https://teknologi.id
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Negara Ini Buat Aturan, Komentar Di Internet Harus Pakai Nama Asli"
Posting Komentar