INVESTASI
Investasi yakni suatu istilah dengan beberapa pengertian yang bekerjasama dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu cita-cita mendapat keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Berdasarkan teori ekonomi investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi dipakai untuk produksi yang akan datang.
- 1. Pengertian Investasi berdasarkan para pakar dan forum
- Menurut Jack Clark Francis ( Investment: Analysis and Management, 5th edition, McGraw-Hill Inc., Singapore, 1991, Hal. 1), investasi adalah penanaman modal yang diharapkan sanggup menghasilkan pemanis dana pada masa yang akan datang.
- Menurut Frank Reilly ( Investment Analysis and Portfolio Management, 7th edition, Thomson South-Western Inc., US, 2003, Hal. 5) mengatakan, investasi yakni akad satu dollar dalam satu periode tertentu, yang akan bisa memenuhi kebutuhan investor di masa yang akan tiba dengan: (1) waktu dana tersebut akan digunakan, (2) tingkat inflasi yang terjadi, (3) ketidakpastian kondisi ekonomi di masa yang akan datang.
- Pengertian investasi berdasarkan Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK yakni suatu aktiva yang dipakai perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi menyerupai manfaat yang diperoleh melalui relasi perdagangan.
- Pengertian investasi berdasarkan KBBI yakni penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
- Pengertian investasi berdasarkan James C Van Horn (1981) Yaitu acara yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa kini ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
- Pengertian investasi berdasarkan Henry Simamora, Investasi yakni suatu aktiva yang dipakai oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain-lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, menyerupai manfaat yang diperoleh melalui relasi dagang.
- Pengertian investasi berdasarkan Downes dan Goodman, investasi yakni investasi keuangan dimana seorang investor menanamkan uangnya dalam bentuk perjuangan dalam waktu tertentu dari setiap orang yang ingin memperoleh keuntungan dari keberhasilan pekerjaannya.
- Pengertian investasi berdasarkan Sadono Sukirno ialah Investasi sanggup diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barangmodal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambahkemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997 : 107).
- 2. Jenis-Jenis Investasi
Investasi sanggup dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
- Investasi dalam bentuk aset riil (real assets) Yaitu investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, menyerupai emas, watu mulia dan sebagainya
- Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas (marketable securities financial assets) Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang intinya merupakan klaim atas aktiva riil yang diawasi oleh suatu lembaga/perorangan tertentu
Pemilikan aktiva finansial dalam rangka investasi pada sebuah institusi/perusahaan sanggup dilakukan dengan dua cara:
- Investasi Langsung ( Direct Investing)
Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara eksklusif dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapat tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.
b. Investasi tidak eksklusif (indirect investing)
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak eksklusif dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam kiprahnya sebagai investor tidak langsung, pedagang mediator mendapat deviden menyerupai halnya dalam investasi eksklusif serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak eksklusif dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam kiprahnya sebagai investor tidak langsung, pedagang mediator mendapat deviden menyerupai halnya dalam investasi eksklusif serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.
Sedangkan berdasarkan jangka waktu lamanya investasi dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu:
- Investasi jangka panjang
Dengan jangka waktu minimal 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin yakni rumah,emas,asuransi,saham atau reksadana.
Untuk reksadana, ada baikmya menjatuhkan pilihan kepada reksadana saham disebabkan nilai masa depan yang akan bertambah. Karena secara teori, perekonomian diharapkan akan semakin baik di masa depan, sehingga reksadana saham pun prospektif untuk tipe jangka panjang. Selain itu, tingkat fluktuatif yang tinggi dari saham namun secara kecenderungan akan tetap naik.
Untuk asuransi, jangan hingga terjebak dengan iming-iming mendapat claim yang besar, apalagi bila kita sudah tercover dalam asuransi di kantor. Sebisa mungkin pisahkan antara urusan asuransi dengan investasi supaya fokus sesuai dengan tujuan masing-masing.
2. Investasi jangka menengah
Dengan jangka antara 1 hingga 5 tahun, maka beberapa pilihan investasi yang mungkin yakni emas, asuransi, atau reksadana.
Untuk reksadana, pilihan bisa jatuh pada reksadana jenis campuran. Dengan tingkat resiko yang lebih kecil dari reksadana saham.namun tingkat fluktuatifnya tidak sedramatis reksadana saham.
3. Investasi jangka pendek
Dalam jangka maksimal 1 tahun, maka pilihan investasi yang mungkin yakni deposito atau reksadana
- 3. Manfaat Investasi
Tujuan investasi pada umumnya yakni untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan yang kita harapkan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tersebut guna meningkatkan kualitas hidup.
Apabila meninjau motif dari kelompok-kelompok masyarakat yang melaksanakan investasi, maka ada tiga alasan kelompok masyarakat melaksanakan investasi, yaitu :
1. untuk mendapat pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya
2. untuk jangka panjang dan memperlihatkan hasil yang besar di masa yang akan datang
3. untuk kepentingan pendapatan yang tetap
Walaupun investasi mempunyai keuntungan dan resiko, menyerupai dalam menentukan jenis investasi untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapat dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akhir pertumbuhan perusahaan.
Sedangkan bila melihat keuntungan dalam berinvestasi saham, intinya ada 3 keuntungan yang akan diperoleh oleh pemodal dengan membeli atau mempunyai saham, yaitu:
- Dividen
Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan sehabis mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan sanggup berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau sanggup pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian dividen stock tersebut.
- Capital gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.
- Saham bonus
Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham.
dari beberapa bahasan diatas sanggup disimpulkan manfaat investasi yakni :
- Untuk mendapat kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang
- Untuk mengurangi tekanan inflasi
- Dorongan untuk menghemat pajak
- 4. Perbedaan Investasi pada jaman dahulu dan sekarang
Menurut faktor yang sanggup mempengaruhi investasi yang dijadikan materi pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam peizinan.
Jadi perbedaan investasi antara jaman dahulu dan kini bisa dilihat dari banyak sekali macam pertimbangan investor diatas, contohnya :
- Faktor sumber daya manusia
Jaman dahulu faktor sumber daya insan yang berpartisipasi di dalam sebuah organisasi perusahaan masih kurang mahir, sedangkan jaman kini lantaran globalisasi dan teknologi semakin berkembang maka sumber daya insan pun akan semakin baik pula.
- Faktor stabilitas politik dan kemudahan dalam perizinan
Jaman dahulu politik di indonesia sangatlah tidak stabil ditambah dengan adanya inflasi pada tahun 1990-an yang menciptakan para investor enggan untuk menanamkan modalnya di indonesia selain itu perizinan untuk menginvestasikan modal (khususnya untuk para investor asing) sangatlah susah untuk menembus masuk ke dalam negeri.
Sedangkan untuk jaman kini politik sudah bisa dikatakan stabil, dan untuk pemodal absurd pemerintah telah memberkan kelonggaran dengan diterbitkannya UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) untuk menarik investasi absurd guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia yakni wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperlihatkan persetujuan dan ijin atas investasi eksklusif luar negeri.
- 5. HUBUNGAN INVESTASI DAN PASAR MODAL
Hubungan investasi dengan pasar modal ialah, pasar modal merupakan wadah bagi para investor untuk menanamkan modalnya biar terus berkembang. Pasar modal merupakan suatu kemudahan untuk mempemudah para investor.
PASAR MODAL
- Pengertian Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum yakni suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya yakni bank-bank komersial dan semua forum mediator dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal yakni suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan menggunakan jasa para mediator pedagang efek.
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Sedangkan berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai acara yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan imbas yang diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
- Para Pelaku dalam Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan forum penunjang yang terlibat eksklusif dalam proses transaksi atara pemain utama yakni sebagai berikut:
- Emiten : Perusahaan yang akan melaksanakan penjualan surat-surat berharga atau melaksanakan emisi di bursa . Dalam melaksanakan emisi, para emiten memilik banyak sekali tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umu pemengang saham (RUPS).
- Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melaksanakan emisi.
- Lembaga penunjang: fungsi forum penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah kolam emiten maupun investor dalam melaksanakan banyak sekali acara dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memengang peranan penting di dalam prosedur pasar modal yakni sebagai berikut:
- Penjamin emisi, forum yang menjamin terjualnya saham/obligasi hingga batas waktu tertentu dan sanggup memperoleh dana yang diinginkan emiten.
- Perantara perdagangan imbas (pialang), perantaraan dalam jual beli efek, yaitu mediator antara penjual (emiten) dengan pembeli (investor).
- Perdagangan broker
- Penanggung (guarantor), forum penengah antara pemberi kepercayaan dengan akseptor kepercayaan.
- Wali amanat, jasa wali amanat diharapkan sebagai wali dari pemberi amanat (investor)
- Perusahaan surat berharga, mengkhususkan diri dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di bursa efek
- Perusahaan pengelola dana , mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
- Kantor manajemen efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar investasinya.
3.Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
- pasar perdana (primary market )
pasar perdana yakni penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis mendasar perusahaan yang bersangkutan.
- pasar sekunder (secondary market)
pasar sekunder yakni kawasan terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor sehabis melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari sehabis ijin emisi diberikan maka imbas tersebut harus dicatatkan di bursa.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang yakni pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
- fungsi Pasar Modal
fungsi pasar modal yakni kawasan bertemunya pihak yang mempunyai dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan keuangan.
- Fungsi ekonomi, disini pasar modal menyediakan kemudahan untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar sanggup dipakai untuk perjuangan pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaanya.
- Fungsi keuangan, cara ini menyediakan dana yang diharapkan oleh borrower dari para lender tanpa harus terlibat eksklusif dalam kepemilikan aktiva riil.
d0wnl0ad pengertian investasi disini
Sumber http://indonugraha.blogspot.comMari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Investasi Saham"
Posting Komentar