Cara Bayar Pajak Kendaraan Jawa Timur Melalui E-Samsat

Pajak Online - Kemudahan susukan Internet dan penemuan dari samsat jabar, sekarang anda sanggup melaksanakan bayar pajak online kendaraan bermotor melalui E-Samsat Jawa Timur. Berikut Tahapan pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Timur :
  1. Daftar dahulu dengan susukan situs resmi e samsat Jatim disini
  2. Pilih lokasi kendaraan Anda terdaftar.
  3. Pilih Samsat awal kendaraan Anda terdaftar.
  4. Masukkan Nomer Polisi yang akan dibayar dan Kode acak yang tersedia. 
  5. Maka akan muncul tampilan berupa isu pembayaran PKB yang harus dibayarkan.
  6. Website akan menampilkan identifikasi kepemilikanm
  7. Masukkan Nomor Rangka & Nomor BPKB.
  8. Kemudian pilih Samsat untuk pengakuan STNK serta Pilih Bank sebagai daerah pembayaran pajak STNK.
  9. Selanjutnya Anda akan mendapat aba-aba booking pembayaran (Kode Bayar) yang sanggup dipakai untuk bayar pajak kendaraan melalui ATM bank atau teller Bank Jatim.
  10. Setelah simpulan membayar, Anda akan mendapat bukti pembayaran yang sanggup dipakai untuk melaksanakan pengakuan STNK dan pencetakan Notice PKB di lokasi samsat yang sudah di pilih sebelumnya dengan membawa surat - surat berupa BPKB, STNK dan KTP Asli maksimal 7 hari sehabis transaksi pembayaran dilakukan.
Demikian tata cara bayar Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jawa Timur, sekarang cek pajak online dan pembayaran pajak sanggup dengan gampang dilakukan melalui hp android. Semoga tips cara bayar Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jawa Timur, sanggup mempermudah anda dalam bayar pajak online. Silakan baca Cek pajak kendaraan online

Sumber http://bangpels21.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Bayar Pajak Kendaraan Jawa Timur Melalui E-Samsat"

Posting Komentar