Surat Pernyataan Ppk/Pps/Kpps Pemilu Tahun 2019

Berikut ialah Surat Pernyataan sebagai Calon Anggota PPK (Panitian Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). 

Adapun pernyataan untuk memenuhi syarat sebagai Anggota PPK/PPS/KPPS Kabupaten/Kota ini menurut pada  Peraturan Komisi Pemilihan Umum wacana Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 wacana Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Berikut Format Formulir Surat Pendaftaran sebagai Calon Anggota PPK/PPS/KPPS:


SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ........................................................................
Jenis Kelamin : ........................................................................
Tempat Tgl. Lahir/Usia : .............................................../..............Tahun.
Pekerjaan/Jabatan : ........................................................................
Alamat : ........................................................................

menyatakan dengan bekerjsama bahwa aku sebagai calon anggota PPK/PPS/KPPS Kabupaten/Kota*.................... :
1.   setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan impian Proklamasi 17 Agustus 1945;
2.   tidak menjadi anggota Partai Politik atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
3.   tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye atau akseptor kampanye Peserta Pemilu;
4.   tidak pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5.   bebas dari penyalahgunaan narkotika;
6.   tidak pernah dijatuhi hukuman pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
7.   belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;

Demikian surat pernyataan ini dibentuk dengan bekerjsama untuk sanggup dipakai sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota PPK/PPS/KPPS/Kabupaten/Kota*...................

............................................. 2018
Yang menciptakan pernyataan,


Materai 6000

.........................

Keterangan *) coret yang tidak diharapkan


Sumber http://blogomjhon.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Pernyataan Ppk/Pps/Kpps Pemilu Tahun 2019"

Posting Komentar