Standar Kemasan Barang Dagangan Berdasarkan Fiqih Islam
Demi mendapat respon dari konsumen, banyak model dan corak kemasan yang ditawarkan oleh perusahaan. Sebagaimana yang kita temukan dipasar-pasr, mulai dari kemasan makanan, minuman, sampai obat-obatan, yang notabenenya sulit untuk mengetahui isi barang tersebut . pertanyaannya yakni bagaimana standar kemasan yang diperbolehkan berdasarkan syara (ketentuan pedoman islam)?
Jawabannya : standar kemasan yang diperbolehkan oleh syara’ apabila : - Terdapat islah (untuk kepentingan barang didalamnya) - Terhindar dari unsur ghurur (penipuan) - Tempat yang dipakai sesuai dengan batas kebutuhan.
0 Response to "Standar Kemasan Barang Dagangan Berdasarkan Fiqih Islam"
Posting Komentar