Technologue.id, Jakarta – Regulasi pemerintah No.82/2012 yang mewajibkan semua sentra data harus berlokasi di Indonesia dapat menghambat dan tidak mendorong industri data center di Indonesia.
Alhasil, banyak cloud provider yang mempunyai data center di luar Indonesia hanya fokus melayani customer dengan karakteristik data tidak strategis. Seperti digital native companies atau startup dan ecommerce.
Baca Juga:
Sementara industri perbankan, enterprise, dan penyelenggaraan pemerintah diharuskan membangun private cloud. Sesuai aturan, semua data yang berkaitan dengan kepentingan nasional mesti disimpan di dalam negeri.
Perusahaan keamanan digital Palo Alto menyesuaikan regulasi pemerintah tersebut dengan menjangkau customer yang memakai public cloud.
“Kita memang menyasar sasaran market yang belum highly regulated, yang terperinci non governance dan non banking. Kami membantu pelanggan yang ada di sektor industri yang tidak terlalu diregulasi ibarat startup dan ecommerce,” ungkap Surung Sinamo, Country Manager Palo Alto Indonesia, ditemui di kantor pusatnya, di Sentral Senayan II, Jakarta, Rabu (3/6/2019).
Baca Juga:
Google Cloud Platform Bakal Buka Kantor di Jakarta
Kendati mentok oleh regulasi, namun peluang mengincar segmen penyelenggaraan pemerintah bukan berarti tidak ada sama sekali. Surung mengatakan, inisiatif smart city yang digeber oleh kota-kota di Indonesia membuka peluang terbuka lebar untuk bekerja sama.
“Bicara segmen, aku melihat ada arah ke pemerintah dengan smart cities initiative yang banyak katanya pakai cloud nantinya. Itu juga mungkin salah satu segmen yang kita dapat sasar,” ujarnya.
“Untuk banking, mungkin lebih ke arah private cloud ketika ini namun tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kemudian kalau regulasinya mengizinkan, mereka akan public cloud juga. Sehingga akan menjadi hybrid cloud namanya. Private cloud dan public cloud saling terintegrasi,” imbuhnya.
Dalam produk terbarunya, Palo Alto juga melayani kebutuhan untuk private cloud. Diantara melalui komponen Prisma Access dan VM-Series.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Alami Down, Pengguna Sulit Susukan Facebook CsTechnologue.id, Jakarta – Pengguna Instagram, WhatsApp, dan Facebook dari seluruh dunia melaporkan kesulitan mengakses akun mereka sel… Read More...
Bri Buka Official Store Di Tokopedia, Jual Kartu Brizzi Edisi TahilalatsTechnologue.id, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meresmikan official store BRI di platform e-commerce Tokopedia. Kehadiran BRI… Read More...
Promosikan Destinasi Wisata, Tiktok Dan Kemenpar Luncurkan Tiktok TravelTechnologue.id, Jakarta – Platform video singkat, TikTok, mengumumkan kerjasamanya dengan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia se… Read More...
Langganan Spotify Premium Dapat Lewat TokopediaTechnologue.id, Jakarta – Platform e-commerce Tokopedia memperlihatkan fasilitas cara berlangganan music streaming Spotify Premium. Pe… Read More...
1,3 Juta Tweet Meriahkan Debat Pilpres 2019 TerakhirTechnologue.id, Jakarta – Seluruh rangkaian debat Pemilihan Presiden 2019 telah berakhir di Sabtu malam (13/4/2019). Terdapat lebih da… Read More...
0 Response to "Sikapi Regulasi, Cloud Provider Merapat Ke Startup Dan Ecommerce"
Posting Komentar