Technologue.id, Jakarta – Regulasi pemerintah No.82/2012 yang mewajibkan semua sentra data harus berlokasi di Indonesia dapat menghambat dan tidak mendorong industri data center di Indonesia.
Alhasil, banyak cloud provider yang mempunyai data center di luar Indonesia hanya fokus melayani customer dengan karakteristik data tidak strategis. Seperti digital native companies atau startup dan ecommerce.
Baca Juga:
Sementara industri perbankan, enterprise, dan penyelenggaraan pemerintah diharuskan membangun private cloud. Sesuai aturan, semua data yang berkaitan dengan kepentingan nasional mesti disimpan di dalam negeri.
Perusahaan keamanan digital Palo Alto menyesuaikan regulasi pemerintah tersebut dengan menjangkau customer yang memakai public cloud.
“Kita memang menyasar sasaran market yang belum highly regulated, yang terperinci non governance dan non banking. Kami membantu pelanggan yang ada di sektor industri yang tidak terlalu diregulasi ibarat startup dan ecommerce,” ungkap Surung Sinamo, Country Manager Palo Alto Indonesia, ditemui di kantor pusatnya, di Sentral Senayan II, Jakarta, Rabu (3/6/2019).
Baca Juga:
Google Cloud Platform Bakal Buka Kantor di Jakarta
Kendati mentok oleh regulasi, namun peluang mengincar segmen penyelenggaraan pemerintah bukan berarti tidak ada sama sekali. Surung mengatakan, inisiatif smart city yang digeber oleh kota-kota di Indonesia membuka peluang terbuka lebar untuk bekerja sama.
“Bicara segmen, aku melihat ada arah ke pemerintah dengan smart cities initiative yang banyak katanya pakai cloud nantinya. Itu juga mungkin salah satu segmen yang kita dapat sasar,” ujarnya.
“Untuk banking, mungkin lebih ke arah private cloud ketika ini namun tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kemudian kalau regulasinya mengizinkan, mereka akan public cloud juga. Sehingga akan menjadi hybrid cloud namanya. Private cloud dan public cloud saling terintegrasi,” imbuhnya.
Dalam produk terbarunya, Palo Alto juga melayani kebutuhan untuk private cloud. Diantara melalui komponen Prisma Access dan VM-Series.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Pesan Terkirim Di Facebook Messenger Sekarang Sudah Dapat DihapusTechnologue.id, Jakarta – Facebook resmi merilis fitur gres yang memungkinkan pengguna untuk menghapus pesan yang telah terkirim di Fa… Read More...
Bocah Ini Diciduk Polisi Sebab Ngobrol Dengan Siri, Kok Bisa?Technologue.id, Jakarta – Berbicara dengan ajudan digital menyerupai Google Assistant atau Siri mungkin menjadi hal yang lumrah terjadi. Nam… Read More...
Seller Terbaik Lazada Mencar Ilmu Pakem Jualan Online Di Kampus AlibabaTechnologue.id, Jakarta – 15 seller terbaik Lazada berkesempatan tiba pribadi ke Kampus Alibaba, di kota Hangzhou, Zhejiang, Tiongkok.… Read More...
Kominfo Temukan Ratusan Konten Hoaks Selama Januari 2019Technologue.id, Jakarta – Seakan tak pernah bosan menghalau banyak sekali hoaks atau disinformasi yang beredar di masyarakat, Kementer… Read More...
Bukalapak Sediakan Sepeda Berilmu Bukabike Di Lingkungan KampusTechnologue.id, Jakarta – Bersamaan dengan pembukaan Innovation Center, perusahaan e-commerce Bukalapak juga turut memperkenalkan pene… Read More...
0 Response to "Sikapi Regulasi, Cloud Provider Merapat Ke Startup Dan Ecommerce"
Posting Komentar