Berapa Batas Usia Pelamar PPPK Tahun 2019?
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Batas usia pelamar PPPK Tahun 2019 minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP dalam jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Apakah Diperbolehkan Memilih Formasi Yang Lebih Rendah Dari Ijazah Yang Saya Miliki? (Misal: Saya Memiliki Ijazah S1 Untuk Melamar Formasi D3)
Baca juga:
- Contoh Surat Pernyataan Pppk 2019 Bersedia Ditempatkan Di Mana Saja Atau Di Sekolah Negeri Kab/Kota/Provinsi Sesuai Wilayah Kawasan Mengajar Dan Menurut Peta Kebutuhan Guru Dikala Ini
- Cara Mencetak Kartu Pendaftaran Penerima Untuk Pendaftaran Pppk Tahun 2019
- Persyaratan Usia Pppk Tahun 2019 Dan Persyaratan Umum Dan Khusus Tenaga Pendidik/Guru, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian
Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan gugusan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Apakah Ada Persyaratan Khusus Lainnya?
Ada, Masing-masing instansi memiliki persyaratan khusus.
- Untuk Tenaga Pendidik (Guru):
1. Berusia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019
2. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
3. Masih aktif mengajar hingga dikala mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat gosip minimal NUPTK/NIK, nama, daerah dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi.
4. Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah daerah mengajar dan menurut peta kebutuhan guru dikala ini.
- Untuk Tenaga Kesehatan :
1. Memiliki Pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan memiliki STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1- Kimia/Biologi.
2. STR (Surat Tanda Registrasi) di unggah melalui SSCASN
3. Ijazah diunggah melalui SSCASN
4. Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir di unggah melalui SSCASN
5. Daftar persyaratan jabatan
- Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian :
Persyaratan sesuai dengan Permenpan No.2 tahun 2008 dan PP No.49 tahun 2018
Sumber : https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
6 Acara Yang Termasuk Dalam Pelanggaran Disiplin Asn Berikut ini merupakan 6 (enam) ujaran kebencian yang berkategori pelanggaran disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah ini: 1. … Read More...
Panduan Cara Daftar / Pendaftaran Str Online Terbaru Tenaga Kesehatan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yaitu forum yang berfungsi untuk menjamin mutu tenaga kesehatan yang menunjukkan pelayanan keseha… Read More...
Skp Dan Prestasi Kerja Pns Kementerian Agama Berikut yakni dasar aturan dari Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Prestasi Kerja PNS Kementerian Agama. Penilaian Sasaran Kerja … Read More...
Persyaratan Usia Pppk Tahun 2019 Dan Persyaratan Umum Dan Khusus Tenaga Pendidik/Guru, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh PertanianBerapa Batas Usia Pelamar PPPK Tahun 2019? Batas usia pelamar PPPK Tahun 2019 minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP dalam jab… Read More...
Juknis Tpg Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2019, yakni diatur dalam Bab III, Penerima Tun… Read More...
0 Response to "Persyaratan Usia Pppk Tahun 2019 Dan Persyaratan Umum Dan Khusus Tenaga Pendidik/Guru, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian"
Posting Komentar