Menjaga stabilitas negara yaitu kewajiban seluruh ASN, khususnya ASN/Pegawai Kementerian Agama sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu ASN/Pegawai dihentikan keras memperkeruh situasi bangsa dengan membuatkan ujaran kebencian terkait Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah, Agama, Pemilu dan lainnya.
Sebagaimana siaran pers BKN Nomor 006/RILIS/BKN/V/2018 wacana Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN.
Sebagaimana siaran pers BKN Nomor 006/RILIS/BKN/V/2018 wacana Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN.
Baca juga:
- Saring Before Sharing Cerdas Dan Santun Bermedia Sosial
- Contoh Surat Pernyataan Pppk 2019 Bersedia Ditempatkan Di Mana Saja Atau Di Sekolah Negeri Kab/Kota/Provinsi Sesuai Wilayah Kawasan Mengajar Dan Menurut Peta Kebutuhan Guru Dikala Ini
- Cara Mencetak Kartu Pendaftaran Penerima Untuk Pendaftaran Pppk Tahun 2019
Baca di sini : 6 (Enam) Ujaran Kebencian Yang Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara)
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
6 Acara Yang Termasuk Dalam Pelanggaran Disiplin Asn Berikut ini merupakan 6 (enam) ujaran kebencian yang berkategori pelanggaran disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah ini: 1. … Read More...
Menjaga Stabilitas Negara Kewajiban Seluruh Asn Menjaga stabilitas negara yaitu kewajiban seluruh ASN, khususnya ASN/Pegawai Kementerian Agama sebagai perekat dan pemersatu bangsa. U… Read More...
Saring Before Sharing Cerdas Dan Santun Bermedia Sosial Kalimat yang sangat bagus, ialah “Saring” Before Sharing. Cerdas dan Santun Bermedia Sosial ialah sesudah mendapatkan berita/info lalu veri… Read More...
0 Response to "Menjaga Stabilitas Negara Kewajiban Seluruh Asn"
Posting Komentar