Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2019, yakni diatur dalam Bab III, Penerima Tunjangan Profesi Guru, terdapat beberapa perubahan terkait dengan pengukuhan ekuivalensi kiprah pelengkap guru. Tugas pelengkap untuk memenuhi beban kerja terbagi menjadi dua yakni kiprah pelengkap dan kiprah pelengkap lain.
Tugas pelengkap guru terdiri atas:
1. Wakil Kepala Madrasah (untuk MTs, MA, MAK) dan Kordinator Bidang Pendidikan (untuk MI), ekuivalen 12 JTM
Baca juga:
- Download Juknis Bop Ra Tahun Anggaran 2019 Menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor 632 Tahun 2019
- Contoh Surat Pernyataan Pppk 2019 Bersedia Ditempatkan Di Mana Saja Atau Di Sekolah Negeri Kab/Kota/Provinsi Sesuai Wilayah Kawasan Mengajar Dan Menurut Peta Kebutuhan Guru Dikala Ini
- Cara Mencetak Kartu Pendaftaran Penerima Untuk Pendaftaran Pppk Tahun 2019
2. Kepala Perpustakaan Satuan Pendidikan, ekuivalen 12 JTM
3. Kepala Laboratorium / Kepala Bengkel, ekuivalen 12 JTM
4. Ketua Program Keahlian / Program Studi, ekuivalen 12 JTM
5. Pembimbingan khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu / Pembina Asrama, ekuivalen 12 JTM
Tugas pelengkap lain guru meliputi:
1. Wali Kelas, ekuivalen 2 JTM
2. Pembina OSIS, ekuivalen 2 JTM
3. Pembina Ekstrakurikuler, ekuivalen 2 JTM
4. Koordinator PPKB / Koordinator PKG / Koordinator BKK, ekuivalen 2 JTM
5. Penilai Kinerja Guru, ekuivalen 2 JTM
6. Guru Piket, ekuivalen 1 JTM
7. Ketua forum sertifikasi profesi pihak pertama (LPS-P1), ekuivalen 1 JTM
8. Pengurus organisasi/asosiasi profesi guru, ekuivalen 3 JTM (tingkat nasional), 2 JTM (tingkat provinsi), 1 JTM (tingkat kabupaten/kota)
Tugas pelengkap lain sanggup dikomulatifkan sampai maksimal 6 JTM. Sedangkan bagi yang mengampu kiprah pelengkap (Wakamad, Ka Perpustakaan, dll) sanggup ditambahkan kiprah pelengkap lain tetapi tidak dihitung ekuivalensinya.
Download/unduh Juknis TPG bagi Guru Madrasah Tahun 2019 silahkan klik pada tautan di bawah ini:
Sumber http://blogomjhon.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Panduan Cara Daftar / Pendaftaran Str Online Terbaru Tenaga Kesehatan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yaitu forum yang berfungsi untuk menjamin mutu tenaga kesehatan yang menunjukkan pelayanan keseha… Read More...
Juknis Tpg Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2019, yakni diatur dalam Bab III, Penerima Tun… Read More...
Contoh Surat Pernyataan Pppk 2019 Bersedia Ditempatkan Di Mana Saja Atau Di Sekolah Negeri Kab/Kota/Provinsi Sesuai Wilayah Kawasan Mengajar Dan Menurut Peta Kebutuhan Guru Dikala Ini Beberapa dokumen yang harus diupload dalam proses registrasi seleksi P3K Tahun 2019 khusus bagi pendidik/guru di antaranya ialah : Ijazah d… Read More...
Cara Mencetak Kartu Pendaftaran Penerima Untuk Pendaftaran Pppk Tahun 2019 Bagaimana Jika Hasil Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 Tidak Sesuai Dengan Isian? Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, c… Read More...
Persyaratan Usia Pppk Tahun 2019 Dan Persyaratan Umum Dan Khusus Tenaga Pendidik/Guru, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh PertanianBerapa Batas Usia Pelamar PPPK Tahun 2019? Batas usia pelamar PPPK Tahun 2019 minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP dalam jab… Read More...
0 Response to "Juknis Tpg Bagi Guru Madrasah Tahun 2019"
Posting Komentar