Technologue.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memberlakukan hukum ihwal International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Agustus 2019. Aturan IMEI Indonesia ini untuk memberangus perdagangan ponsel ilegal yang semakin merajalela.
Selain Kominfo, ada dua kementerian yang turut mempunyai tugas dalam menjebolkan hukum pemblokiran IMEI tersebut yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Ketiga instansi pemerintahan itu dijadwalkan melaksanakan penandatanganan hukum pada bulan depan.
Baca Juga:
7 Cara Mengetahui Nomor IMEI Ponsel
Setidaknya ada dua hukum terkait IMEI yang tengah disiapkan otoritas. Kementerian Kominfo menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) ihwal Sistem Registrasi Identifikasi dan Pemblokiran Perangkat Bergerak. Sedangkan Kementerian Perindustrian menyiapkan Permen ihwal Basis Data IMEI Perangkat Telekomunikasi Bergerak.
Meski begitu, implementasi hukum akan membutuhkan waktu. Sebab, masih akan ada tahap uji coba dan transisi biar hukum IMEI sanggup berlaku efektif.
IMEI yakni nomor identitas khusus dari asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Ponsel yang mempunyai dua slot kartu GSM akan mempunyai dua nomor IMEI. Alhasil, penggunaan nomor IMEI ilegal sanggup diketahui.
Baca Juga:
China Kumpulkan Data Populasi Muslim Melalui Teknologi ‘Data Doors’
Bila hukum IMEI berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal sanggup diblokir dari layanan seluruh operator di Indonesia. Dengan begitu, ponsel tersebut tidak sanggup dipakai meskipun sudah berganti kartu telepon.
“Selama ini informasi mengenai ponsel selundupan atau black market tidak pernah terselesaikan dengan baik. Nanti IMEI dan teknologi MSIS dari Kemenperin akan membentuk sebuah nomor unik yang hanya akan terdapat di database operator seluler,” ujar Fernandius Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo.
Namun untuk ponsel ilegal yang sudah beredar di konsumen (existing) tidak akan terdampak dari hukum ini.
“Yang penting kita akan mengatur tata niaga negara kita ke depannya,” tuturnya.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Imei Diblokir, Bagaimana Nasib Ponsel Bm?"
Posting Komentar