Apakah pengiriman melalui transfer yang sudah masuk kerekening kemudian diambil lewat ATM sanggup dikatakan qabdl (serah terima )?
Jawab : sanggup dikategorikan qabdl, sedangkan status ATM yakni hanya sebagai saran.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
5 Hal Yang Sering Jadi Alasan Perempuan Ketika Menstruasi, Benarkah ? Perut terasa kram, sakit perut, sakit pinggang, panas pinggang, perubahan hormonal, migrain, kembung, dan hal serupa lainnya yang d… Read More...
Kenali Semenjak Dini Kanker Payudara (Bahaya Kanker Payudara) Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE Microso… Read More...
Hukum Transaksi Via Telepon Berdasarkan Fiqih Islam Perkembngan teknologi yang kian pesat, ternyata memunculkan problematika tersendiri,diantaranya dalam problem bisnis. Sebagaimana umumnya p… Read More...
Hukum Tradisi Makan Di Warung Makan Berdasarkan Fiqih Islam Kebiasaan masyarakat kita keluar masuk warung, eksklusif memesan masakan dan melahapnya tanpa mengetahui harganya terlebih adhulu serta kej… Read More...
Standar Kemasan Barang Dagangan Berdasarkan Fiqih Islam Demi mendapat respon dari konsumen, banyak model dan corak kemasan yang ditawarkan oleh perusahaan. Sebagaimana yang kita temukan dipasar-p… Read More...
0 Response to "Hukum Dan Status Transaksi Melalui Transfer Berdasarkan Fiqih Islam"
Posting Komentar