Tanggal 09 Maret 2016 beberapa wilayah di Indonesia akan sanggup menyaksikan fenomena alam gerhana matahari total. Beberapa wilayah tersebut antara lain: Palembang, Palangkaraya, Palu, Ternate dan beberapa wilayah lain sebagaimana tampak pada gambar wilayah gerhana matahari pada tanggal 09 Maret 2016
Gerhana matahari total di Palembang dimulai pada pukul 07.21 WIB dan berakhir pada pukul 07.23 WIB dengan durasi gerhana matahari totalnya 1 menit 51 detik. Untuk wilayah Palangkaraya gerhana matahari total dimulai pada pukul 07.29 WIB hingga dengan 07.31 WIB dengan durasi 2 menit 27 detik. Untuk wilayah Palu, gerhana matahari total dimulai pada pukul 08.38 WITA dan berakhir pada pukul 08.40 WITA dengan durasi gerhana 1 menit 45 detik. Wilayah Ternate gerhana matahari total dimulai pada pukul 09.51 WIT dan berakhir pada pukul 09.53 WIT dengan durasi 2 menit 34 detik.
Wilayah Gerhana Matahari 09 Maret 2016 |
Berikut ini beberapa simulasi gerhana matahari total dengan memakai software stellarium.
Sedangkan wilayah lain hanya sanggup menyaksikan fenomena gerhana matahari sebagian. Gerhana sebagian akan melewati wilayah Asia, Australia, dan Samudra Pasifik. Berdasarkan hasil hisab dari Muhammadiyah, gerhana sebagian mulai pada pukul 06.19.20 WIB dan berakhir pada pukul 11.34.55 WIB.
Dalam menghadapi fenomena gerhana matahari ini, umat Islam dihimbau untuk tidak menghubung-hubungkan dengan hal-hal mistis atau mitos alasannya kejadian ini merupakan kejadian alam yang memang selayaknya terjadi. Untuk menyikapi fenomena ini, umat Islam juga dihimbau untuk melaksanakan sholat sunah, yang dikenal dengan nama sholat sunah gerhana atau sholat sunah kusuf. Untuk melaksanakan sholat sunah gerhana, berikut ini kami sajikan anutan dari Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah wacana sholat kusuf.
Pertanyaan:
Banyak pertanyaan disampaikan secara eksklusif maupun melalui pesan pendek (SMS) ke Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah wacana duduk kasus cara pelaksanaan salat gerhana.
Jawaban:
Untuk itu Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan anutan mengenai hal tersebut sebagai berikut:
A. Pendahuluan
Muktamar Tarjih XX di Garut tanggal 18-23 Rabiul Akhir 1386 / 18-23 April 1976 telah menetapkan keputusan wacana salat kusufain (salat gerhana matahari dan Bulan). Matan keputusan itu berbunyi,
Apabila terjadi gerhana matahari atau bulan, hendaknya Imam menyuruh orang menyerukan “ash-shalatu jami‘ah,” kemudian ia pimpin orang banyak mengerjakan shalat dua raka’at; pada tiap rakaat berdiri dua kali, ruku’ dua kali, sujud dua kali, serta pada tiap rakaat membaca Fatihah dan surat yang panjang dan bunyi nyaring; dan pada tiap ruku’ dan sujud membaca tasbih lama-lama.
Ketika telah selesai shalat ketika orang-orang masih duduk, Imam berdiri memberikan peringatan dan mengingatkan mereka akan gejala kebesaran Allah serta menganjurkan mereka biar memperbanyak membaca istighfar, sedekah dan segala amalan yang baik.
Istilah gerhana dalam hadis-hadis disebut kusuf atau khusuf dan kedua istilah ini dalam hadis sanggup dipertukarkan penggunaannya. Hanya saja dalam literatur fikih dan di kalangan fukaha, biasanya kata kusuf dipakai untuk menyebut gerhana matahari dan khusuf untuk menyebut gerhana Bulan. Sering juga dipakai bentuk ganda “kusufain” untuk menyebut gerhana matahari dan gerhana Bulan sekaligus.
B. Dasar Syar‘i Salat Gerhana
Dasar syar‘i salat gerhana matahari dan gerhana bulan ditunjukkan oleh sejumlah hadis, antara lain,
ุนู ุนَุงุฆِุดَุฉَ ุฃََّู ุงูุดَّู
ْุณَ ุฎَุณََูุชْ ุนูู ุนَْูุฏِ ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
َูุจَุนَุซَ ู
َُูุงุฏًِูุง ุงูุตَّูุงَุฉَ ุฌَุงู
ِุนَุฉً َูุชََูุฏَّู
َ َูุตََّูู ุฃَุฑْุจَุนَ ุฑََูุนَุงุชٍ ูู ุฑَْูุนَุชَِْูู َูุฃَุฑْุจَุนِ ุณَุฌَุฏَุงุชٍ [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูุงูููุธ ูู ، ูู
ุณูู
، ูุฃุญู
ุฏ] .
Artinya: Dari Aisyah (diriwayatkan) bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw, maka ia kemudian menyuruh orang menyerukan “ash-shalatu jami‘ah”. Kemudian dia maju, kemudian mengerjakan salat empat kali rukuk dalam dua rakaat dan empat kali sujud [HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad].
ุนู ุฃุจู ู
َุณْุนُูุฏٍ ูุงู ูุงู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุฅَِّู ุงูุดَّู
ْุณَ َูุงَْููู
َุฑَ ูุงَ ََْูููุณَِูุงِู ِูู
َْูุชِ ุฃَุญَุฏٍ ู
ู ุงููุงุณ َََُِّูููููู
َุง ุขَูุชَุงِู ู
ู ุขَูุงุชِ ุงَِّููู ูุฅุฐุง ุฑَุฃَْูุชُู
ُُููู
َุง َُูููู
ُูุง َูุตَُّููุง [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู
ุณูู
]
Artinya: Dari Abu Mas’ud r.a., ia berkata: Nabi saw telah bersabda: Sesungguhnya matahari dan Bulan tidak gerhana alasannya selesai hidup seseorang, akan tetapi keduanya yaitu dua tanda kebesaran Allah. Maka apabila kau melihat gerhana keduanya, maka berdirilah dan kerjakan salat [HR al-Bukhari dan Muslim].
Hadis pertama merupakan sunnah fikliah yang menggambarkan perbuatan Rasulullah saw melaksanakan salat ketika terjadinya gerhana. Hadis kedua merupakan sunnah kauliah yang berisi perintah Nabi saw untuk melaksanakan salat pada ketika terjadinya gerhana.
C. Cara Melaksanakan Salat Kusufain
- Apabila terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan, maka dilaksanakan salat kusuf dan Imam menyerukan ash-shalatu jami‘ah. Salat kusuf dilaksanakan berjamaah, serta tanpa azan dan tanpa iqamah.Dasarnya yaitu hadis ‘Aisyah yang dikutip terdahulu di mana Imam menyerukan salat berjamaah, dan dalam hadis itu tidak ada azan dan iqamah.
- Salat kusufain dilakukan dua rakaat yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan rukuk, qiyam dan sujud dua kali pada masing-masing rakaat.Dasarnya yaitu hadis Aisyah yang telah dikutip di atas, dan juga hadis an-Nasa’i berikut,ุนู ุนَุงุฆِุดَุฉَ ูุงูุช َูุณََูุชْ ุงูุดَّู ْุณُ َูุฃَู َุฑَ ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฑَุฌُูุงً ََููุงุฏَู ุฃَْู ุงูุตَّูุงَุฉَ ุฌَุงู ِุนَุฉٌ َูุงุฌْุชَู َุนَ ุงَّููุงุณُ َูุตََّูู ุจِِูู ْ ุฑَุณُُْูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ََููุจَّุฑَ ... ... ... ุซُู َّ ุชَุดََّูุฏَ ุซُู َّ ุณََّูู َ ََููุงู َ ِِูููู ْ َูุญَู ِุฏَ ุงََّููู َูุฃَุซَْูู ุนููู ุซُู َّ ูุงู ุฅَِّู ุงูุดَّู ْุณَ َูุงَْููู َุฑَ ูุงَ َْููุฎَุณَِูุงِู ِูู َْูุชِ ุฃَุญَุฏٍ ููุง ِูุญََูุงุชِِู َََُِّูููููู َุง ุขَูุชَุงِู ู ู ุขَูุงุชِ ุงَِّููู َูุฃَُُّููู َุง ุฎُุณَِู ุจِِู ุฃู ุจِุฃَุญَุฏِِูู َุง ูุฃูุฒุนูุง ุฅูู ุงَِّููู ุนุฒ ูุฌู ุจِุฐِْูุฑِ ุงูุตَّูุงَุฉِ [ุฑูุงู ุงููุณุงุฆู] .Artinya: Artinya: Dari ‘Aisyah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari kemudian Rasulullah saw memerintahkan seseorang menyerukan ash-shalata jami‘ah. Maka orang-orang berkumpul, kemudian Rasulullah saw salat mengimami mereka. Beliau bertakbir ... ... ..., kemudian membaca tasyahhud, kemudian mengucapkan salam. Sesudah itu dia berdiri di hadapan jamaah, kemudian bertahmid dan memuji Allah, kemudian berkata: Sesungguhnya matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana alasannya mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya yaitu dua dari gejala kebesaran Allah. Maka apabila yang mana pun atau salah satunya mengalami gerhana, maka segeralah kembali kepada Allah dengan zikir melalui salat [HR al-Bukhari].
- Pada masing-masing rakaat dibaca al-Fatihah dan surat panjang dengan jahar (oleh imam).
- Setelah membaca al-Fatihah dan surat, diucapkan takbir, kemudian rukuk dengan membaca tasbih yang lama, kemudian mengangkat kepala dengan membaca sami‘all±hu liman ¥amidah, rabban± wa lakal-¥amd, kemudian berdiri lurus, kemudian membaca al-Fatihah dan surat panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian bertakbir, kemudian rukuk sambil membaca tasbih yang usang tetapi lebih singgkat dari yang pertama, kemudian berdiri dari rukuk dengan membaca sami‘all±hu liman ¥amidah rabbana wa lakal-¥amd, kemudian sujud, dan setelah itu mengerjakan rakaat kedua ibarat rakaat pertama.Dasar butir ke-3 dan ke-4 adalah,ุนู ุนَุงุฆِุดَุฉَ ุฃََّู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฌََูุฑَ ูู ุตَูุงุฉِ ุงْูุฎُุณُِูู ุจِِูุฑَุงุกَุชِِู َูุตََّูู ุฃَุฑْุจَุนَ ุฑََูุนَุงุชٍ ูู ุฑَْูุนَุชَِْูู َูุฃَุฑْุจَุนَ ุณَุฌَุฏَุงุชٍ [ุฑูุงู ุงูุจุญุงุฑู ูู ุณูู ، ูุงูููุธ ูู]Artinya: Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) bahwa Nabi saw menjaharkan bacaannya dalam salat khusuf; dia salat dua rakaat dengan empat rukuk dan sujud [HR al-Bukhari dan Muslim, lafal ini yaitu lafal Muslim].ุนَْู ุนَุงุฆِุดَุฉَ ุฃََّู ุงَّููุจَِّู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฌََูุฑَ ุจِุงِْููุฑَุงุกَุฉِ ِูู ุตَูุงุฉِ ุงُْููุณُِูู [ุฑูุงู ุงุจู ุญุจุงู ูุงูุจูููู ูุฃุจู ูุนูู ูู ุงูู ุณุชุฎุฑุฌ]Artinya: Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) bahwa Nabi saw menjaharkan bacaannya dalam salat kusuf [HR Ibnu Hibban, al-Baihaqi dan Abu Nu‘aim dalam al-Mustakhraj].ุนู ุนَุงุฆِุดَุฉَ ุฒَْูุฌِ ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงูุช ุฎَุณََูุชْ ุงูุดَّู ْุณُ ูู ุญََูุงุฉِ ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู َูุฎَุฑَุฌَ ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฅูู ุงْูู َุณْุฌِุฏِ ََููุงู َ ََููุจَّุฑَ َูุตََّู ุงููุงุณ َูุฑَุงุกَُู َูุงْูุชَุฑَุฃَ ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ِูุฑَุงุกَุฉً ุทََِูููุฉً ุซُู َّ َูุจَّุฑَ َูุฑََูุนَ ุฑُُููุนًุง ุทَِูููุงً ุซُู َّ ุฑََูุนَ ุฑَุฃْุณَُู ููุงู ุณู ุน ุงููู ِูู َْู ุญَู ِุฏَُู ุฑَุจََّูุง َََููู ุงْูุญَู ْุฏُ ุซُู َّ ูุงู َูุงْูุชَุฑَุฃَ ِูุฑَุงุกَุฉً ุทََِูููุฉً َِูู ุฃَุฏَْูู ู ู ุงِْููุฑَุงุกَุฉِ ุงْูุฃَُููู ุซُู َّ َูุจَّุฑَ َูุฑََูุนَ ุฑُُููุนًุง ุทَِูููุงً ูู ุฃَุฏَْูู ู ู ุงูุฑُُّููุนِ ุงْูุฃََِّูู ุซُู َّ ูุงู ุณู ุน ุงููู ِูู َْู ุญَู ِุฏَُู ุฑَุจََّูุง َََููู ุงْูุญَู ْุฏُ ุซُู َّ ุณَุฌَุฏَ -ููู ูุฐูุฑ ุฃุจู ุงูุทَّุงِูุฑِ ุซُู َّ ุณَุฌَุฏَ- ุซُู َّ َูุนََู ูู ุงูุฑَّْูุนَุฉِ ุงْูุฃُุฎْุฑَู ู ِุซَْู ุฐูู ุญุชู ุงุณْุชَْูู ََู ุฃَุฑْุจَุนَ ุฑََูุนَุงุชٍ َูุฃَุฑْุจَุนَ ุณَุฌَุฏَุงุชٍ َูุงْูุฌََูุชْ ุงูุดَّู ْุณُ ูุจู ุฃَْู َْููุตَุฑَِู ุซُู َّ ูุงู َูุฎَุทَุจَ ุงููุงุณ َูุฃَุซَْูู ุนูู ุงَِّููู ุจِู َุง ูู ุฃَُُْููู ุซُู َّ ูุงู ุฅَِّู ุงูุดَّู ْุณَ َูุงَْููู َุฑَ ุขَูุชَุงِู ู ู ุขَูุงุชِ ุงَِّููู ูุงَ َูุฎْุณَِูุงِู ِูู َْูุชِ ุฃَุญَุฏٍ ููุง ِูุญََูุงุชِِู ูุฅุฐุง ุฑَุฃَْูุชُู َُููุง َูุงْูุฒَุนُูุง ِููุตَّูุงَุฉِ [ุฑูุงู ู ุณูู ]Artinya: Dari ‘Aisyah, isteri Nabi saw, (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari pada masa hidup Nabi saw. Lalu dia keluar ke mesjid, kemudian berdiri dan bertakbir dan orang banyak berdiri bersaf-saf di belakang beliau. Rasulullah saw membaca (al-Fatihah dan surat) yang panjang, kemudian bertakbir, kemudian rukuk yang lama, kemudian mengangkat kepalanya sambil mengucapkan sami‘all±hu liman ¥amidah rabban± wa lakal-¥amd, kemudian berdiri lurus dan membaca (al-Fatihah dan surat) yang panjang, tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian bertakbir kemudian rukuk yang lama, namun lebih pendek dari rukuk pertama, kemudian mengucapkan sami‘all±hu liman ¥amidah, rabban± wa lakal-¥amd, kemudian dia sujud. [Abu Thahir tidak menyebutkan sujud]. Sesudah itu pada rakaat terakhir (kedua) dia melaksanakan ibarat yang dilakukan pada rakaat pertama, sehingga selesai mengerjakan empat rukuk dan empat sujud. Lalu matahari terang (lepas dari gerhana) sebelum dia selesai salat. Kemudian sehabis itu dia berdiri dan berkhutbah kepada para jamaah di mana dia mengucapkan kebanggaan kepada Allah sebagaimana layaknya, kemudian dia bersabda: Sesungguhnya matahari dan Bulan yaitu dua dari gejala kebesaran Allah, dan tidak mengalami gerhana alasannya mati atau hidupnya seseorang. Apabila kau melihatnya, maka segeralah salat [HR al-Bukhari].Perlu dijelaskan bahwa dua prasa faqtara’a qira’atan tawilatan dalam hadis Muslim yang disebutkan terakhir di atas diinterpretasi sebagai membaca al-Fatihah dan suatu surat panjang, alasannya tidak sah salat tanpa membaca al-Fatihah. Karena farsa pertama difahami sebagai membaca al-Fatihah dan surat panjang, maka frasa kedua yang sama dengan frasa pertama tentu juga difahami sama. Makara pada waktu berdiri pertama dalam rakaat pertama dibaca al-Fatihah dan surat panjang, maka pada berdiri kedua dalam rakaat pertama juga dibaca al-Fatihah dan surat panjang.Pemahaman ibarat ini dikemukakan oleh sejumlah ulama. Imam asy-Syafi’’i dalam kitab al-Umm menyatakan,Dalam salat kusuf imam berdiri kemudian bertakbir kemudian membaca al-Fatihah ibarat halnya dalam salat fardu. Kemudian pada berdiri pertama setelah al-Fatihah, imam membaca surat al-Baqarah kalau ia menghafalnya atau kalau tidak hafal, membaca ayat al-Quran lain setara surat al-Baqarah. Kemudian ia rukuk yang usang ... ... ..., kemudian berdiri dari rukuk sambil membaca sami‘allahu liman ¥amidah rabbana wa lakal-¥amd, kemudian membaca Ummul-Quran dan surat setara dua ratus ayat al-Baqarah, kemudian rukuk ... ... ... dan sujud. Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, kemudian membaca Ummul-Quran dan ayat setara seratus lima puluh ayat al-Baqarah, kemudian rukuk ... ... ..., kemudian berdiri dari rukuk, kemudian membaca Ummul-Quran dan ayat setara seratus ayat bal-Baqarah, kemudian rukuk ... ... ... dan sujud [al-Umm, I: 280].Kemudian asy-Syafi‘i menjelaskan lagi bahwa apabila tertinggal membaca surat dalam salah satu dari dua berdiri itu, maka salatnya sah apabila ia membaca al-Fatihah pada permulaan rakaat dan sehabis berdiri dari rukuk pada setiap rakaat. Apabila ia tidak membaca al-Fatihah dalam satu rakaat salat kusuf pada berdiri pertama atau pada berdiri kedua, maka rakaat itu dianggap tidak sah. Namun ia meneruskan rakaat berikutnya, kemudian melaksanakan sujud sahwi, ibarat hal ia apabila ia tidak membaca al-Fatihah dalam salah satu rakaat pada salat fardu di mana rakaat itu tidak sah [al-Umm, I: 280].Hal yang sama dikemukakan pula oleh fukaha-fukaha yang lain. Al-‘Abdar³ (w. 897/1492), seorang fakih Maliki, mengutip al-Maziri yang menegaskan bahwa setelah berdiri dari rukuk dibaca al-Fatihah dan suatu surat panjang, dan pada rakaat kedua juga demikian, artinya membaca al-Fatihah sebelum membaca masing-masing surat [at-Taj wa al-Iklil, II: 201]. Ibnu Qudamah (w. 620/1223) dalam dua kitab fikihnya juga menegaskan bahwa setelah berdiri dari rukuk pertama dibaca al-Fatihah dan surat pendek baik pada rakaat pertama maupun pada rakaat kedua [al-Kafi, I: 337-338; dan al-Mughni, II: 143].
- Setelah selesai salat gerhana imam berdiri sementara para jamaah masih duduk, dan memberikan khutbah yang berisi wejangan serta peringatan akan gejala kebesaran Allah serta mendorong mereka memperbanyak istigfar, sedekah dan aneka macam amal kebajikan. Khutbahnya satu kali alasannya dalam hadis tidak ada pernyataan khutbah dua kali.Dasarnya adalah:ุนَุงุฆِุดَุฉَ ุฃููุง ูุงูุช ุฎَุณََูุชْ ุงูุดَّู ْุณُ ูู ุนَْูุฏِ ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู َูุตََّูู ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุจِุงَّููุงุณِ ََููุงู َ َูุฃَุทَุงَู ุงَِْูููุงู َ ุซُู َّ ุฑََูุนَ َูุฃَุทَุงَู ุงูุฑُُّููุนَ ุซُู َّ ูุงู َูุฃَุทَุงَู ุงَِْูููุงู َ ููู ุฏَُูู ุงَِْูููุงู ِ ุงْูุฃََِّูู ุซُู َّ ุฑََูุนَ َูุฃَุทَุงَู ุงูุฑُُّููุนَ ููู ุฏَُูู ุงูุฑُُّููุนِ ุงْูุฃََِّูู ุซُู َّ ุณَุฌَุฏَ َูุฃَุทَุงَู ุงูุณُّุฌُูุฏَ ุซُู َّ َูุนََู ูู ุงูุฑَّْูุนَุฉِ ุงูุซَّุงَِููุฉِ ู ِุซَْู ู ุง َูุนََู ูู ุงْูุฃَُููู ุซُู َّ ุงْูุตَุฑََู ููุฏ ุงْูุฌََูุชْ ุงูุดَّู ْุณُ َูุฎَุทَุจَ ุงููุงุณ َูุญَู ِุฏَ ุงََّููู َูุฃَุซَْูู ุนููู ุซُู َّ ูุงู ุฅَِّู ุงูุดَّู ْุณَ َูุงَْููู َุฑَ ุขَูุชَุงِู ู ู ุขَูุงุชِ ุงَِّููู ูุงَ ููุฎุณูุงู ِูู َْูุชِ ุฃَุญَุฏٍ ููุง ِูุญََูุงุชِِู ูุฅุฐุง ุฑَุฃَْูุชُู ْ ุฐูู َูุงุฏْุนُูุง ุงََّููู ََููุจِّุฑُูุง َูุตَُّููุง َูุชَุตَุฏَُّููุง ... ... ... [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ، ูุงูููุธ ูู ، ูู ุณูู ูู ุงูู] .Artinya: Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw. Lalu dia salat bersama orang banyak. Beliau berdiri dan melamakan berdirinya kemudian rukuk dan melamakan rukuknya, kemudian berdiri lagi dan melamakan berdirinya, tetapi tidak selama berdiri yang pertama. Kemudian dia rukuk dan melamakan rukuknya, tetapi tidak selama rukuk yang pertama, kemudian sujud dan melamakan sujudnya. Kemudian pada rakaat kedua dia melaksanakan ibarat yang dilakukan pada rakaat pertama. Kemudian dia menyudahi salatnya sementara matahari pun terang kembali. Kemudian dia berkhutbah kepada jamaah dengan mengucapkan tahmid dan memuji Allah, serta berkata: Sesungguhnya matahari dan bulan yaitu dua dari gejala kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana alasannya mati atau hidupnya seseorang. Apabila kau melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, salat dan bersedekahlah... ... ... [al-Bukhari, lafal ini yaitu lafalnya, juga Muslim dan Malik].... ... ... ูุฅุฐุง ุฑَุฃَْูุชُู ْ ู ููุง ุดูุฆุง َูุงْูุฒَุนُูุง ุฅูู ุฐِْูุฑِِู َูุฏُุนَุงุฆِِู َูุงุณْุชِุบَْูุงุฑِِู [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู ุนู ุฃุจู ู ูุณู]Artinya: ... ... ... Maka apabila kau melihat hal tersebut terjadi (gerhana), maka segeralah melaksanakan zikir, do‘a dan istigfar kepada Allah [HR al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa].
D. Waktu Pelaksanaan Salat Kusufain
Salat kusufain dilaksanakan pada ketika terjadinya gerhana, menurut beberapa hadis antara lain,
ุนَِู ุงْูู
ُุบِูุฑَุฉِ ุจِู ุดُุนْุจَุฉَ ูุงู ุงَْููุณََูุชْ ุงูุดَّู
ْุณُ ููู
ู
َุงุชَ ุฅِุจْุฑَุงِููู
ُ ููุงู ุงููุงุณ ุงَْููุณََูุชْ ِูู
َْูุชِ ุฅุจุฑุงููู
ููุงู ุฑุณูู ุงَِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุฅَِّู ุงูุดَّู
ْุณَ َูุงَْููู
َุฑَ ุขَูุชَุงِู ู
ู ุขَูุงุชِ ุงَِّููู ูุงَ ََْูููุณَِูุงِู ِูู
َْูุชِ ุฃَุญَุฏٍ ููุง ِูุญََูุงุชِِู ูุฅุฐุง ุฑَุฃَْูุชُู
ُُููู
َุง َูุงุฏْุนُูุง ุงََّููู َูุตَُّููุง ุญุชู َْููุฌََِูู [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู]
Artinya: Dari al-Mughirah Ibn Syu‘bah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Terjadi gerhana matahari pada hari meninggalnya Ibrahim. Lalu ada orang yang menyampaikan terjadinya gerhana itu alasannya meninggalnya Ibrahim. Maka Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan yaitu dua dari gejala kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana alasannya mati atau hidupnya seseorang. Apabila kau melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakan salat hingga matahari itu terang (selesai gerhana) [HR al-Bukhari].
Dalam hadis ini dipakai kata idz± (ุฅุฐุง) yang merupakan zharf zaman (keterangan waktu), sehingga arti pernyataan hadis itu adalah: Bersegeralah mengerjakan salat pada waktu kau melihat gerhana yang merupakan tanda kebesaran Allah itu. Yang dimaksud dengan gerhana di sini yaitu gerhana total (al-kusf al-kulli), gerhana sebagian (al-kusuf al-juz‘i) dan gerhana cincin (al-kusuf al-halqi) menurut keumuman kata gerhana (kusuf).
Ibn Qud±mah menegaskan,
Waktu salat gerhana itu yaitu semenjak mulai kusuf hingga berakhirnya. Jika waktu itu terlewatkan, maka tidak ada kada (qadha) alasannya diriwayatkan dari Nabi saw bahwa dia bersabda, Apabila kau melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakan salat hingga matahari itu terang (selesai gerhana). Makara Nabi saw mengakibatkan berakhirnya gerhana sebagai selesai waktu salat gerhana ... ... ... Apabila gerhana berakhir ketika salat masih berlangsung, maka salatnya diselesaikan dengan dipersingkat ... ... ... Jika matahari terbenam dalam keadaan gerhana, maka berakhirlah waktu salat gerhana dengan terbenamnya matahari, demikian pula apabila matahari terbit ketika gerhana bulan (di waktu pagi) [Al-Mughni, II: 145].
Imam ar-Rafi‘i menegaskan,
Sabda Nabi saw Apabila kau melihat gerhana, maka salatlah hingga matahari terang (selesai gerhana) memberikan arti bahwa salat tidak dilakukan sehabis selesainya gerhana. Yang dimaksud dengan selesainya gerhana yaitu berakhirnya gerhana secara keseluruhan. Apabila matahari terang sebagian (baru sebagian piringan matahari yang keluar dari gerhana), maka hal itu tidak ada pengaruhnya dalam syarak (maksudnya waktu salat gerhana belum berakhir) dan seseorang (yang belum melaksanakan salat gerhana) sanggup melakukannya, sama halnya dengan gerhana hanya sebagian saja (V: 340).
Imam an-Nawawi (w. 676/1277) menyatakan, “Waktu salat gerhana berakhir dengan lepasnya seluruh piringan matahari dari gerhana. Jika gres sebagian yang lepas dari gerhana, maka (orang yang belum melaksanakan salat gerhana) sanggup mengerjakan salat untuk gerhana yang tersisa ibarat kalau gerhana hanya sebagian saja [Raudlat at-Thalibin, II: 86].
E. Orang Yang Melakukan Salat Kusufain
Dari penegasan pada sub D di atas, maka sanggup difahami bahwa salat kusufain dilakukan oleh orang yang berada pada daerah yang mengalami gerhana. Sedangkan orang di daerah yang tidak mengalami gerhana tidak melaksanakan salat kusufain. Dasarnya yaitu hadis yang disebutkan terakhir [huruf D] di atas yang mengandung kata ra’aitum (‘kamu melihat’), yaitu mengalami gerhana secara langsung, serta kenyataan bahwa Rasulullah saw melaksanakan salat gerhana ketika mengalaminya secara langsung. Hal ini sesuai pula dengan interpretasi para fukaha bahwa apabila gerhana berakhir, berakhir pula waktu salat gerhana, dan apabila matahari karam dalam keadaan gerhana juga berakhir waktu salat gerhana matahari. Tenggelamnya matahari terperinci terkait dengan lokasi atau daerah tertentu sehingga orang yang tidak lagi mengalami gerhana alasannya matahari telah karam di balik ufuk, tidak melaksanakan salat gerhana. Begitu pula pula apabila gerhana bulan terjadi di waktu pagi menjelang terbitnya matahari, maka waktu salat gerhana bulan berakhir dengan terbitnya matahari. Ibn Taimiyyah (w. 728/1328) menegaskan,
ูุฅู ุตَูุงَุฉَ ุงُْููุณُِْูู َูุงْูุฎُุณُِْูู ูุงَ ุชُุตََّูู ุฅِูุงَّ ุฅِุฐَุง ุดَุงَูุฏْูุงَ ุฐََِูู [ู
ุฌู
ูุน ุงููุชุงูู ، 24: 258] .
Artinya: Sesungguhnya salat gerhana matahari dan gerhana Bulan tidak dilaksanakan kecuali apabila kita menyaksikan gerhana itu [Majmu‘ al-Fatawa, 24: 258].
Perempuan juga ikut melaksanakan salat kusufain alasannya keumuman perintah melaksanakan salat gerhana dalam hadis-hadis yang dikutip di atas.
Wallahu a’lam bish-shawab. *sy)
(Sumber: Fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)
(Sumber: Fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Shalat Gerhana"
Posting Komentar