√ Menyambut Rembuk Nasional 2017 Bidang Kesehatan : Koreksi Dan Masukan

Dalam menyambut kegiatan Rembuk Nasional 2017 Bidang Kesehatan yang akan diadakan pada Rabu, 25 Oktober 2017 nanti di Jakarta International Expo, Kawasan PRJ Kemayoran, Jakarta, dalam rangka 3 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, ber-tagline “Membangun Untuk Kesejahteraan Rakyat”, menjadi ingin sekali memperlihatkan koreksi dan masukan semoga negara kita benar-benar mencapai Indonesia Sehat yang telah dicanangkan semenjak tahun 2009 lalu.


 





 


Dan berikut masukan serta koreksi yang saya coba sampaikan, semoga bermanfaat.



  1. Grand Design Pembangunan Kesehatan dibutuhkan sebagai pola kegiatan promosi kesehatan mulai dari level provinsi, kabupaten/kota, hingga ke Desa. Dasar pemikirannya antara lain:

    • Lahirnya UU Desa. Dengan lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 wacana Desa, memastikan Desa mempunyai kedaulatan yang tidak sanggup terbantahkan dan dalam hal ini sebagaimana termaktub dalam UU No. 6 Tahun 2014, Bab I, Pasal 1, “Desa ialah desa dan desa etika atau yang disebut dengan nama lain,, selanjutnya disebut Desa, ialah kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

    • Jangka Waktu 5 Tahun. Seperti halnya RPJMD dan Rencana Strategis, Grand Design Pembangunan Kesehatan mempunyai jangka waktu 5 tahun. Hal ini menguntungkan alasannya kegiatan yang bertujuan mengubah sikap sulit dilihat alhasil dalam jangka pendek. Dengan adanya Grand Design, ada pola (dan kemudian diperlukan adanya jaminan) untuk mengimplementasikan seni administrasi pembangunan kesehatan secara berkesinambungan (minimal 5 tahun) semoga perubahan sikap sanggup terjadi.

    • Fokus Perubahan Perilaku terkait Masalah Kesehatan Prioritas. Grand Design Pembangunan Kesehatan sejalan dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota serta Desa alasannya harus mengacu pada dilema kesehatan prioritas yang ada dan dirumuskan dalam Renstra. Dengan demikian, posisi Grand Design Pembangunan Kesehatan ialah “penjabaran” Renstra di bidang kesehatan dengan fokus perubahan sikap terkait dilema kesehatan prioritas.

    • Integrasi Kegiatan di Semua Level. Grand Design di tempat dikembangkan di level provinsi kemudian dijabarkan di level kabupaten/kota sebagai pola penyusunan rencana kerja kegiatan pembangunan kesehatan di Desa dengan tidak melanggar kedaulatan Desa. Dengan prinsip integrasi ibarat ini, kegiatan pembangunan kesehatan sanggup lebih fokus untuk mendukung upaya mengatasi dilema kesehatan prioritas di suatu wilayah khususnya terkait perubahan perilakunya.

    • Pendekatan Akademis dan Praktis. Grand Design disusun dengan mengacu pada sistematika yang dianjurkan dalam teori. Meskipun demikian, penyusunan Grand Design tidak terlalu teoritis. Untuk itu kombinasi dengan pendekatan mudah juga dilakukan semoga Grand Design yang dihasilkan lebih membumi.

    • Fokus pada Program Nyata. Kegiatan promosi kesehatan selama ini seringkali dianggap “abstrak.” Salah satu penyebabnya ialah upaya tersebut tidak dijabarkan dalam “bahasa program” yang terperinci indikatornya dan sanggup dihitung biayanya. Grand Design Pembangunan Kesehatan ini berfokus pada kegiatan nyata untuk menghindari ketidakjelasan (abstrak) tersebut.

    • Dimensi Upaya Promosi Kesehatan Terintegrasi dengan BOK. Secara operasional, Grand Design dijabarkan ke dalam kegiatan yang meliputi empat dimensi yaitu KIE, Pemberdayaan Masyarakat, Advokasi, dan Kemitraan dengan sasaran Rumah Tangga, Pelayanan Kesehatan, Sekolah, Tempat Kerja, dan Tempat Umum. Keempat dimensi tersebut sudah tersedia “menunya” dalam Juknis BOK dari Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, penganggaran implementasi Grand Design ini di level puskesmas tidak menjadi masalah.

    • Terbuka Inovasi dalam Implementasi di Level Lokal. Posisi Grand Design ini berada di level “meso” (antara makro dengan mikro). Dalam penjabarannya di level mikro (puskesmas) sangat terbuka peluang untuk melaksanakan penemuan baik teknologi maupun pendekatannya sesuai kebutuhan setempat. Adanya Grand Design untuk memastikan semoga semua kegiatan promosi kesehatan sanggup terfokus dan terintegrasi di semua level.



  2. Dari aspek kebutuhan SDM, dalam penyusunan Grand Design Pembangunan Kesehatan dibutuhkan Tim Tenaga Ahli (dalam hal ini ialah para jago pembangunan dan pemberdayaan Desa bidang kesehatan, Organisasi Profesi Dokter serta jago kesehatan masyarakat). Di sisi lain, untuk implementasi di level Desa, dibutuhkan tenaga kesehatan yang pada ketika ini negara belum bisa memenuhi kewajibannya tersebut. Kendala lainnya ialah dalam juknis BOK, puskesmas sanggup mengontrak tenaga promoter kesehatan untuk mencapai sasaran perubahan sikap di wilayahnya. Namun, yang belum terperinci ialah sumber anggarannya untuk mengontrak tenaga jago tersebut dan belum adanya ketentuan terkait kewenangan Desa atas hal ini.

  3. Secara teknis, bagaimana menyusun Grand Design semoga sanggup direplikasi di semua daerah, terutama Desa.

  4. Data resmi bidang kesehatan yang tersajikan oleh pemerintah pada ketika ini ialah data progress positif dan belum menyajikan data faktual negatif atau yang belum tercapai.


Kegiatan ketika ini lebih berfokus kepada persaingan ego sektoral yang mengenyampingkan idealisme pemerataan serta keterjangkauan layanan kesehatan dalam pemenuhan hak sehat di tingkat Desa.


== bastaman, 9 Oktober 2017


*tulisan ini dipublish di kompasiana



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√ Menyambut Rembuk Nasional 2017 Bidang Kesehatan : Koreksi Dan Masukan"

Posting Komentar