Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 yaitu “terbentuknya manusia serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”.
Dalam makna visi ekosistem pendidikan, terdapat 7 (tujuh) elemen yang terdiri dari:
(1) Sekolah yang kondusif;
(2) Guru sebagai penyemangat;
(3) Orang renta yang terlibat aktif;
(4) Masyarakat yang sangat peduli;
(5) Industri yang berperan penting;
(6) Organisasi profesi yang berkontribusi besar;
(7) Pemerintah yang berperan optimal.
Terbentuknya manusia serta ekosistem kebudayaan yang berkarakter sanggup dimaknai sebagai berikut:
(1) Terwujudnya pemahaman mengenai pluralitas sosial dan keberagaman budaya dalam masyarakat, yang diindikasikan oleh kesediaan untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi, dan menjaga kesatuan dalam keanekaragaman;
(2) Terbentuknya wawasan kebangsaan di kalangan belum dewasa usia sekolah yang diindikasikan oleh menguatnya nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air;
(3) Terwujudnya budaya dan kegiatan riset, budaya inovasi, budaya produksi, serta pengembangan ilmu dasar dan ilmu terapan yang sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan dunia industri untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi;
(4) Terwujudnya pelestarian warisan budaya baik bersifat benda (tangible) maupun tak benda (intangible);
(5) Terbentuknya aksara yang tangguh dengan melestarikan, memperkukuh, dan menerapkan nilai-nilai kebudayaan Indonesia;
(6) Tingginya apresiasi terhadap keragaman seni dan kreativitas karya budaya, yang mendorong lahirnya manusia kebudayaan yang profesional yang lebih banyak;
(7) Berkembangnya promosi dan diplomasi budaya.
Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah:
(1) Mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang berpengaruh yaitu menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orang renta dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan; memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan; serta fokus kebijakan diarahkan pada penguatan sikap yang sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan berkepribadian;
(2) Mewujudkan susukan yang meluas dan merata yaitu mengoptimalkan capaian wajib berguru 12 tahun; meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan, serta bagi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T);
(3) Mewujudkan pembelajaran yang bermutu yaitu meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup standar nasional pendidikan; serta memfokuskan kebijakan menurut percepatan peningkatan mutu untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keragaman, dan penguatan praktik baik dan inovasi;
(4) Mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa adalah:
a) menjaga dan memelihara jatidiri aksara bangsa melalui pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan bahasa;
b) membangkitkan kembali aksara bangsa Indonesia, yaitu saling menghargai keragaman, toleransi, etika, moral, dan bahu-membahu melalui penerapan budaya dan bahasa Indonesia yang baik di masyarakat;
c) meningkatkan apresiasi pada seni dan karya budaya Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada produk-produk dalam negeri;
d) melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya termasuk budaya bahari dan kepulauan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
(5) Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektivitas birokrasi dan pelibatan publik yaitu dengan memaksimalkan pelibatan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan yang berbasis data, riset, dan bukti lapangan, membantu penguatan kapasitas tata kelola pada pendidikan di daerah, membuatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di tingkat nasional, mewujudkan birokrasi Kemendikbud yang menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, efektif, dan efisien.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka perlu dilaksanakan aneka macam kegiatan yang sekaligus sebagai upaya dalam pemenuhan hak penerima didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal. Kegiatan tersebut di antaranya penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk penerima didik tingkat sekolah dasar, secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
FLS2N diperlukan sanggup menjadi salah satu contoh pelatihan pendidikan di bidang seni dan sastra di Indonesia. Di samping itu, akan menjadi ajang pembentukan aksara penerima didik supaya memiliki daya cipta, kelembutan hati serta kecintaan seni dan budaya bangsa.
Sumber http://seputarsenibudaya.blogspot.comMari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Latar Belakang Diadakan / Diselenggarakannya Fls2n"
Posting Komentar