Menyanyi Tunggal ialah menyanyi seorang diri dengan atau tanpa iringan musik. Lomba Menyanyi Tunggal merupakan salah satu wadah untuk menyalurkan minat dan talenta dalam seni olah vokal. Diharapkan dalam lomba ini akan membuatkan abjad siswa yang mempunyai kreativitas, percaya diri, saling menghargai, kejujuran dan sanggup bekerja sama.
1. Tujuan
a) Meningkatkan kemampuan dan kreativitas penerima asuh di bidang seni bunyi (menyanyi);
b) Meningkatkan apresiasi penerima asuh terhadap bidang seni suara;
c) Menyalurkan talenta dan minat penerima asuh dalam bidang seni suara;
d) Memupuk mental penerima asuh dalam hal iman diri,
e) Mengembangkan perilaku saling menghargai, jujur, dan bisa untuk bekerja sama.
2. Materi Lomba.
a) Lagu pilihan wajib:
1) “Kembali ke Sekolah” by Sherina Munaf. ciptaan Elfa S/Vera Sylvina;
2) “Bendera” by Coklat. ciptaan Erros Candra;
3) “Wa E Wa E O” (Kita Bisa) ciptaan Yovie Widiyanto;
4) “Balon Udara” by Sherina Munaf. ciptaan Elfa S/Dewayani.
b) Lagu pilihan bebas ialah lagu kawasan yang dipilih dan dipersiapkan oleh penerima sesuai dengan wilayahnya masing-masing yang liriknya sesuai usia peserta.
c) Lagu wajib ialah “Andai Aku Besar Nanti” ciptaan Elfa S/Vera Sylvina.
3. Teknik Pelaksanaan
1. Babak Dalam Lomba
Lomba Menyanyi Tunggal dilaksanakan dalam 2 (dua) babak dengan klarifikasi sebagai berikut:
a. Babak Penyisihan.
1) Babak penyisihan diikuti oleh seluruh penerima yang lalu ditetapkan 15 (lima belas) finalis.
2) Setiap penerima menyanyikan satu lagu pilihan wajib, dan satu lagu pilihan bebas (lagu daerah).
3) Lagu pilihan wajib sanggup dipilih satu di antara lima lagu pilihan yang tersedia, dengan ketentuan nada dasar maksimal boleh dinaikkan atau diturunkan satu tingkat dari nada dasar partitur lagu. Contoh: Jika nada dasar lagu ialah C maka sanggup dinaikkan menjadi Cis atau D dan sanggup diturunkan menjadi B atau Bes.
4) Lagu pilihan bebas ialah lagu kawasan yang dipilih dan dipersiapkan oleh penerima sesuai dengan wilayahnya masing-masing yang liriknya sesuai usia peserta, dengan ketentuan:
a) Menggunakan bahasa kawasan setempat;
b) Bertema Permainan anak, dongeng rakyat kawasan setempat, cinta orangtua, cinta lingkungan, cinta Tanah Air;
c) Iringan musik (minus one) dibentuk dalam format CD Audio dengan resolusi tinggi. Menggunakan alat instrumen etnis setempat;
d) Durasi lagu termasuk intro dan coda maksimal 5 menit;
e) CD Audio dicoba sehabis pengambilan nada dasar dan no undian.
f) CD Audio tidak perlu dikumpulkan ke panitia. Peserta membawa sendiri CD yang akan dipakai penerima dikala lomba berlangsung.
g) Partitur lagu kawasan berupa notasi (balok atau angka) dan lirik serta sinopsis dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia dikumpulkan pada dikala pengambilan nada dasar dan nomor undian penerima di tempat lomba.
b. Babak Final
1. Babak selesai diikuti oleh 15 finalis, yang lalu ditetapkan juara I, II, III dan Harapan I, II, III.
2. Finalis menyanyikan: Lagu wajib dan satu lagu pilihan bebas (lagu daerah) sesuai daerahnya. (Boleh lagu yang sama atau berbeda dengan babak penyisihan).
2. Iringan Lagu
Peserta dalam babak penyisihan dan selesai menyanyikan lagu dengan diiringi piano. (Pengiring/Pianis dan piano disediakan oleh panitia)
3. Pakaian
Peserta dalam babak penyisihan maupun selesai dibutuhkan mengenakan pakaian bercorak kedaerahan masing-masing, contohnya batik/tenun/songket, asesoris, bukan menggunakan baju daerah/baju adat. Didesain jadi pakaian anak sekarang, pakaian modern namun ciri khas kedaerahan Indonesia tetap terjaga, dengan tetap menjaga kesopanan dan estetika (desain baju tidak membatasi ruang gerak dan penampilan vokal).
4. Kriteria Penilaian
Kriteria evaluasi dilakukan menurut aspek:
1) Materi vokal
2) Teknik
3) Ekspresi/penjiwaan
4) Penampilan
Sumber http://seputarsenibudaya.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
Latar Belakang Diadakan / Diselenggarakannya Fls2n Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 yaitu “terbentuknya manusia serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berka… Read More...
Tema Dan 4 Macam Jenis Bidang Lomba Fls2n Sd Tahun 2017 Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka perlu dilaksanakan banyak sekali acara yang sekaligus seba… Read More...
Syarat Dan Kriteria Peserta, Pelatih, Dan Ketua Tim Fls2n Sd Tahun 2017 1. Peserta a. Peserta FLS2N-SD ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2017/2018 masih berstatus siswa … Read More...
7 Elemen Pendidikan Dan 7 Makna Terbentuknya Manusia Serta Ekosistem Kebudayaan Yang Berkarakter Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 yakni “terbentuknya manusia serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berka… Read More...
Dasar Aturan Dan Tujuan Diselenggarakannya Fls2n / Bazar Dan Lomba Seni Siswa Nasional Sd Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 3… Read More...
0 Response to "Ketentuan Lomba Menyanyi Tunggal Fls2n Sd Tahun 2017"
Posting Komentar