Cara Memperoleh Akun Guru Pembelajar Moda Daring

Guru pembelajar merupakan aktivitas pembinaan yang dilakukan oleh guru menurut perolehan nilai UKG tahun 2015, sehingga yang sanggup mengikuti aktivitas ini yaitu penerima UKG tahun 2015. Moda pembinaan dan bahan untuk setiap guru sanggup berbeda-beda, ada yang memakai moda tatap muka (TM), moda daring (online), dan moda adonan (blended- tatap muka dan daring).


Untuk mengetahui kompetensi apa saja yang belum dikuasai pada UKG 2015 yang lalu, para guru sanggup masuk/login di portal guru pembelajar. Setelah login pada portal guru pembelajar, para guru akan mengetahui kompetensi mana yang belum dikuasai. Kompetensi-kompetensi itu terwakili oleh  10 modul. Sehingga saat sudah sanggup login, para guru akan mengetahui modul mana yang berwarna merah sebagai menunjukan belum terkuasainya kompetensi tersebut.

Untuk sanggup masuk/login pada portal guru pembelajar, harus memiliki akun guru pembelajar. Akun guru pembelajar sanggup diperoleh melalui beberapa cara antara lain:
  1. Dari Admin Guru Pembelajar Dinas Pendidikan Kabupaten Masing-masing
  2. Dari Admin P4TK
  3. Dari Ketua MGMP Masing-masing
  4. Mandiri
Bagi guru yang sudah jago memakai IT, sanggup memperoleh akun guru pembelajar secara mandiri. Adapun caranya sebagai berikut:


  1. Klik laman https://gurupembelajar.id/ 
  2. Pilih sajian Wahana Belajar Online Terbimbing atau pribadi ke https://lms.gurupembelajar.id/
  3. Pilih login dan Klik Registrasi Akun
  4. Masukkan nomor UKG  dan tanggal lahir, kemudian klik "Saya Bukan Robot", ikuti petunjuk yang diberikan sehingga Anda terverivikasi bukan sebagai robot.
  5. Klik register, jikalau sukses Anda akan memperoleh username dan password.
  6. Silahkan gunakan username dan password tersebut untuk login di portal guru pembelajar.
Selamat mencoba.

Sumber http://penasangpencerah.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Memperoleh Akun Guru Pembelajar Moda Daring"

Posting Komentar