Secara umum pajak mempunyai empat peranan/fungsi dalam pembangunan, yaitu:
a. Sebagai Sumber Pendapatan Negara
Pajak sebagai sumber pendapatan negara merupakan salah satu sumber penerimaan bagi kas negara. Sampai dikala ini, sektor pajak merupakan sumber utama bagi penerimaan kas negara kita selain penerimaan dari sektor lain. Dalam pemanfaatannya, seluruh penerimaan negara dari sektor pajak dipakai untuk membiayai penyelenggaraan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pajak dalam hal ini berfungsi sebagai budgeter. Artinya, di satu sisi pajak berfungsi sebagai pendapatan, di sisi lain berfungsi sebagai pengeluaran untuk pembelanjaan/pembiayaan.
b. Sebagai Alat Pemerataan Ekonomi
a. Sebagai Sumber Pendapatan Negara
Pajak sebagai sumber pendapatan negara merupakan salah satu sumber penerimaan bagi kas negara. Sampai dikala ini, sektor pajak merupakan sumber utama bagi penerimaan kas negara kita selain penerimaan dari sektor lain. Dalam pemanfaatannya, seluruh penerimaan negara dari sektor pajak dipakai untuk membiayai penyelenggaraan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pajak dalam hal ini berfungsi sebagai budgeter. Artinya, di satu sisi pajak berfungsi sebagai pendapatan, di sisi lain berfungsi sebagai pengeluaran untuk pembelanjaan/pembiayaan.
b. Sebagai Alat Pemerataan Ekonomi
Pajak yang telah masuk ke kas negara dipakai juga sebagai alat pemerataan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan seluruh penduduk. Pemerataan ekonomi tersebut di salurkan melalui pembangunan yang diarahkan kepada proyek-proyek jala raya, telepon umum, puskesmas, gedung sekolah, dan jembatan penyeberangan.
c. Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Bentuk kebijakan pemerintah dalam mengatur aktivitas ekonomi melalui pajak sanggup dilakukan dengan beberapa kebijakan berikut.
c. Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Bentuk kebijakan pemerintah dalam mengatur aktivitas ekonomi melalui pajak sanggup dilakukan dengan beberapa kebijakan berikut.
- Menaikkan pajak impor dan membebaskan pajak ekspor dengan tujuan melindungi dan meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.
- Melakukan pemungutan pajak penghasilan atas golongan yang berpenghasilan tinggi untuk meningkatkan keadilan sosial dengan jalan pemerataan pendapatan
- Memungut tarif pajak yang rendah bagi perusahaan yang gres berdiri dan industri kecil semoga sanggup meningkatkan kemam puan memperluas perjuangan dan menyerap tenaga kerja.
Baca juga bentuk-bentuk pajak menurut jenisnya
c. Sebagai Alat Stabilisasi Perekonomian
Tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian salah satunya sanggup dilakukan dengan cara mengatur perpajakan. Contohnya, pemerintah melaksanakan kebijakan pajak rendah dikala perekonomian cenderung mengalami penurunan. Hal itu perlu dilakukan alasannya yaitu dengan pajak yang rendah para investor akan termotivasi untuk menemukan modalnya, sehingga perekonomian akan kembali meningkat. Sebaliknya, untuk menekan laju inflasi pemerintah menaikkan pajak atas perusahaan dan/atau pajak pribadi.
Sumber http://ruangsekolahku.blogspot.comc. Sebagai Alat Stabilisasi Perekonomian
Tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian salah satunya sanggup dilakukan dengan cara mengatur perpajakan. Contohnya, pemerintah melaksanakan kebijakan pajak rendah dikala perekonomian cenderung mengalami penurunan. Hal itu perlu dilakukan alasannya yaitu dengan pajak yang rendah para investor akan termotivasi untuk menemukan modalnya, sehingga perekonomian akan kembali meningkat. Sebaliknya, untuk menekan laju inflasi pemerintah menaikkan pajak atas perusahaan dan/atau pajak pribadi.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Peranan Penting Pajak Dalam Pembangunan"
Posting Komentar