Pemalak, pemeras, tukang ngompas, dapat tiba dari kalangan mana pun. Bisa dari dunia preman berbusana bebas, dapat dari kalangan “berseragam”.
Kalau bicara hukum, tentu ada “pasal”nya untuk para pelanggar hukum. Persoalan bagi korban ialah pemberian terhadap dirinya sehabis melaporkan. Selain itu juga kepastian apakah layanan akan memproses aduan.
Untuk pelaporan, pemerintah sudah menyediakan layanan pengaduan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar).
Divisi Teknologi Polisi Republik Indonesia juga sudah menyediakan aplikasi Polisiku. Untuk versi Android sudah terunduh seratus ribuan kali.
“Kalau tidak mau menciptakan laporan, bagaimana kami mau menindaklanjutinya. Padahal para sopir ini meminta biar para pemalak ditindak …,” ujar AKP Nazirudin Kapolsek Rambang Dangku, Muara Enim, Sumatra Selatan, dua tahun lalu. Saat itu ia sedang menangani pemalakan preman terhadap sopir truk. Banyak korban yang enggan melapor (RMOL, 17/1/2016).
Bulan ini, menjelang perayaan 73 Tahun Merdeka, Kasat Reskrim Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi mengingatkan, “Laporkan saja, jikalau (preman) melaksanakan pemerasan, maka nanti akan kita kenakan pasal pemerasan.”
Hengky menjamin, “Pelapornya akan dilindungi. Polisi yang akan bertindak sebagai pelapor.” (Kompas.com, 18/8/2018)
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58Related Posts :
√ Infografik Serial Presiden Republik Indonesia : SoekarnoPemilihan presiden berikutnya akan diadakan di Indonesia pada tanggal 19 April 2019. Meskipun 2004, 2009 dan 2014 memakai sistem proporsiona… Read More...
√ Infografik Serial Presiden Republik Indonesia : SoehartoPemilihan presiden berikutnya akan diadakan di Indonesia pada tanggal 19 April 2019. Meskipun 2004, 2009 dan 2014 memakai sistem proporsiona… Read More...
√ Jenis Konten Apa Dan Kapan Waktu Terbaik Untuk Posting Di Media Sosial?Waktu ialah uang, mungkin peribahasa itu sangat sempurna dengan topik kali ini yang berjudul “Jenis Konten Apa Dan Kapan Waktu Terbaik… Read More...
√ Infografik Serial Presiden Republik Indonesia : Abdurrahman WahidPemilihan presiden berikutnya akan diadakan di Indonesia pada tanggal 19 April 2019. Meskipun 2004, 2009 dan 2014 memakai sistem proporsiona… Read More...
√ Infografik Serial Presiden Republik Indonesia : Bj HabibiePemilihan presiden berikutnya akan diadakan di Indonesia pada tanggal 19 April 2019. Meskipun 2004, 2009 dan 2014 memakai sistem proporsiona… Read More...
0 Response to "√ Ayo Laporkan Pelaku Pungutan Liar!!"
Posting Komentar