RPP ialah rencana acara pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan acara pembelajaran penerima didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 ialah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 ihwal Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Perbedaan individual penerima didik.
- Partisipasi aktif peserta didik.
- Berpusat pada penerima didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, penemuan dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan jadwal proteksi umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, bahan pembelajaran, acara pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan teknologi gosip dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
KOMPONEN RPP
Sedangkan Komponen RPP menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, ialah sebagai berikut:
- Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/Semester;
- Materi Pokok;
- Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban mencar ilmu dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan klasifikasi rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan sehabis KD dan IPK)
- Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode Pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran biar penerima didik mencapai KD yang diadaptasi dengan karakteristik penerima didik dan KD yang akan dicapai;
- Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran;
- Sumber Belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber mencar ilmu lain yang relevan;
- Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian Hasil Pembelajaran.
Hasil penilaian Kurikulum 2013 pada penyusunan RPP, maka di tahun 2018/2019 “Penulisan isi RPP perlu memperhatikan ketentuan yang ada dalam KOMPONEN RPP, KETERAMPILAN ABAD 21 (komunikasi, kreatif, kolaboratif, berfikir kritis), PENGUATAN KARAKTER, dan INTEGRASI LITERASI”
FORMAT RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP...)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/ Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
* Nilai perilaku (karakter)
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
- Materi Pembelajaran reguler
- Materi pembelajaran pengayaan
- Materi pembelajaranp remedial
E. Metode Pembelajaran
F. Media dan Bahan
G.Sumber Belajar
H. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pertemuan pertama
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua
…
Dst…
I. Penilaian
1. Teknik penilaian
a. Sikap spiritual
b. Sikap sosial
c. Pengetahuan
d. Keterampilan
2. Pembelajaran Remedial
3. Pembelajaran Pengayaan
..............., ................
Mengetahui Guru Mata Pelajaran
Kepala SMP____________
_____________________ ___________________
NIP. ... NIP. ....
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Rpp Kurikulum 2013 Versi Revisi Terbaru 2018"
Posting Komentar