Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) ternyata sudah tidak berlaku lagi?? Ya, benar!
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencabut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 wacana Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan menggantikannya dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Artinya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) sudah tidak berlaku lagi dan tidak sanggup dijadikan sebagai contoh tata bahasa Indonesia lagi.
Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yaitu sistem ejaan keempat yang pernah dipakai semenjak Indonesia merdeka. Tahun 1947 kita memakai Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi, kemudian tahun 1959 kita memakai Ejaan Melindo yang gagal diterapkan alasannya konflik politik Indonesia – Malaysia. Pada tahun 1972 diterbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau lebih dikenal dengan EYD yang berlaku sampai tanggal 25 November 2015. Sebelum itu semua, Indonesia pernah memakai Ejaan Van Opheisjen semenjak 1901.
Jika kita telaah, ternyata meskipun namanya ganti, tidak ada perbedaan fundamental antara Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), hanya ada tiga perbedaan yang sanggup saya temukan yaitu,
- Penambahan abjad vokal diftong.
- Pada EYD, abjad diftong hanya tiga yaitu ai, au, ao.
- Pada EBI, abjad diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).
- Penggunaan abjad kapital.
- Pada EYD tidak diatur bahwa abjad kapital dipakai untuk menulis unsur julukan (hanya menuliskan nama orang).
- Pada EBI, unsur julukan diatur ditulis dengan awal abjad kapital.
- Penggunaan abjad tebal.
- Pada EYD, fungsi abjad tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, dan menulis lema atau sublema dalam kamus.
- Pada EBI, fungsi ketiga dihapus.
Semoga bermanfaat ..
*Unduh Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), Klik Disini
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (Eyd) Ternyata Sudah Tidak Berlaku Lagi"
Posting Komentar