√ Download : Arahan Etik Kedokteran Indonesia

Seiring perkembangan zaman, banyak perubahan terhadap seluruh aspek dalam interaksi dokter dengan pasien, interaksi dokter dengan sejawatnya, atau interaksi dokter dengan masyarakat luas. Hal ini tentunya sanggup menimbulkan potensi terjadinya konflik etik yang harus disikapi. Selain daripada itu, perkembangan zaman juga memperlihatkan efek terhadap paradigma etik tidak hanya dalam pandangan masyarakat, namun juga merubah paradigm di dalam lingkungan komunitas dokter itu sendiri. Perdebatan akan permasalahan etik akan lebih banyak muncul seiring perubahan paradigma tersebut.


Dalam peranannya, Ikatan Dokter Indonesia sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter, bertanggungjawab terhadap mutu pelayanan dokter Indonesia sebagai anggotanya. Mutu pelayanan yang dimaksud yakni pemenuhan standar profesi dimana standar etik atau kode etik menjadi salah satu unsurnya. Dalam pelayanan, seorang dokter harus memegang teguh budpekerti kedokteran yang menjadi penentu keluhuran profesi ini. Jika budpekerti kedokteran tidak lagi dipegang teguh oleh dokter sebagai anggota IDI, maka profesi ini tidak lagi layak disebut sebagai profesi yang luhur.


Sebagaimana diketahui bahwa Kode Etik kedokteran Indonesia sebelumnya disusun tahun 2001 yang kemudiaan disahkan IDI tahun 2002, belum menampung substansi profesionalisme dokter dan keselamatan pasien sebagaimana tersirat dalam disusun Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 ihwal Praktik Kedokteran, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 ihwal Kesehatan dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 ihwal Rumah Sakit, Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 ihwal Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 ihwal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maupun pelbagai perundang-undangan lainnya yang mengatur profesi kedokteran.


Demikian pula struktur kode etik tersebut terdapat kelemahan dalam operasional pelaksanaannya, alasannya yakni tak terang konteksnya sehingga menyulitkan pemahaman dan pengamalannya. Oleh alasannya yakni itu batang badan kode etik ini mengalami banyak perubahan selain juga isi maupun tata bahasanya. Kode etik yang berisi pasal, cakupan pasal (disesuaikan dengan konteksnya) dan penjelasannya, selain dalam format biasa, dicetak pula dalam bentuk buku saku. Hal ini akan memudahkan para dokter membawanya sehingga diperlukan pengamalannya kelak akan lebih konsisten. Selain itu, bagi dokter atau pembaca yang menghendaki pemahaman lebih dalam, kode etik kedokteran diterbitkan pula dalam buku yang komprehensif yang memuat klarifikasi lengkap.


 banyak perubahan terhadap seluruh aspek dalam interaksi dokter dengan pasien √ Download : Kode Etik Kedokteran Indonesia


Secara singkat sanggup disimpulkan bahwa dalam upaya revisi atau penyempurnaan kode etik kedokteran mencakup hal-hal sebagai berikut:



  1. Tidak mengubah isi pasal, yang dari awalnya memang sudah baik, apalagi jenis pasal yang melambangkan keluhuran profesi, yang selayaknya dijunjung tinggi sesuai dengan budpekerti dan nurani dokter dimana pun di dunia, termasuk Indonesia. Yang diubah yakni jenis pasal yang sifatnya profesi biasa, yang terbukti telah sanggup digunakan sekitar sepuluhan tahun, namun sekarang dirasakan ketinggalan. Sehingga penyempurnaan lebih ke arah pemerincian dan penyempurnaan redaksional penjelasannya, dengan disertai beberapa pelengkap hal- hal gres sesuai jamannya.

  2. Dibuat cakupan pasal, yang isinya dalam bentuk kalimat yang lebih tegas dan jelas, khususnya untuk merinci lebih lanjut konteks atau situasi dan kondisi yang relevan sehingga isi pasal tersebut lebih kaya tanpa mengubah makna normatifnya. Cakupan pasal berisi pula kekhususan perlakuan atau ruang lingkup toleransi terhadap kekhususan makna yang terkandung di pasal sehingga norma budpekerti di dalamnya menjadi lebih operasional.

  3. Konsistensi kata, pada pasal maupun cakupan pasal, dengan aksentuasi keketatan norma yang lebih hirarkis yang ditunjukkan dengan kata “ wajib” atau “dilarang” pada pasal, kemudian dalam kontekstualitasnya pada cakupan pasal sanggup menjadi “seharusnya” 
atau “seyogyanya”.

  4. Pada revisi penyempurnaan Kode Etik Kedokteran Indonesia 2012 ini ditambah dengan potongan PENUTUP, sebagai kelaziman dikarenakan telah diawali di potongan depan dengan potongan MUKADIMAH.

  5. Pasal-pasal 7, 7a, 7b, 7c, dan 7d dijadikan pasal utuh/tersendiri yang menyambung, sehingga jumlah pasal keseluruhan menjadi 21 pasal.

  6. Inti dan/atau konteks susbtansi “addendum” sedapat mungkin dimasukkan dalam “cakupan pasal” dan “penjelasan”nya sehingga lebih menyatu dengan pasalnya. Namun substansi yang relevan tetap ditampung tersendiri dalam “Kelengkapan Penjelasan” dari buku Kode Etik Kedokteran Indonesia komprehensif, yang sanggup dibukukan bersamaan atau secara terpisah.

  7. Khusus pasal 2 usang yang bunyinya: “Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi” yang menimbulkan keragaman pengertian, diganti dengan suara pasal yang lebih terang penafsirannya : “Seorang dokter wajib selalu melaksanakan pengambilan keputusan profesional secara independen dan mempertahankan sikap profesional dalam dalam ukuran tertinggi”.

  8. Dalam “cakupan pasal” sanggup menampung wawasan gres dari “Code of Medical Ethics” negara maju biar sanggup mengantisipasi perkembangan global dan perkembangan terbaru dari praktik kedokteran.

  9. Kodeki 2012 ini merupakan Hasil Rapat ihwal Kodeki pada Mukernas XIX IDI Pekanbaru tanggal 19-23 Oktober 2011, Rakernas MKEK Jakarta beserta Tim Perumusnya, tanggal 3-4 Januari 2012, draft Revisi Kode Etik Kedokteran Indonesia proposal IDI Wilayah Jawa Tengah dan masukan dari Pengarahan Ketua Umum MKEK Pusat pada Raker PB IDI Diperluas tanggal 16 Juni 2012, serta komunikasi intensif baik lisan, tertulis maupun imel dengan semua pemangku kepentingan, para dokter senior dan dosen budpekerti kedokteran dan kerja keras Tim Kecil MKEK Pusat.


Silahkan d0wnl0ad buku Kode Etik Kedokteran Indonesia di bawah ini, terima kasih.


 







SaveSave



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "√ Download : Arahan Etik Kedokteran Indonesia"

Posting Komentar