Sudah usang tidak menulis ihwal “Desa” dan ide sesudah meneguk kopi pahit di pagi yang mendung ini dan membaca banyak sekali sumber yang aku dapatkan dari hasil googling mengakibatkan ingin menulis ihwal Desa dan mengingat sejauh yang aku tahu masih banyak mereka yang belum mengetahui perjalanan “Desa” dalam tata aturan negara kita maka lingkup goresan pena yaitu lebih banyak berupa dokumentasi perjalanan “Desa”. Berikut goresan pena berseri ihwal Dinamika Pengaturan Desa Dalam Tata Hukum Negara Indonesia yang disarikan dari banyak sekali sumber.
Series tulisan “Dinamika Pengaturan Desa Dalam Tata Hukum Negara Indonesia “
- Dinamika Pengaturan Desa Dalam Tata Hukum Negara Indonesia (DPDDTHNI) – Pembuka
- DPDDTHNI – Bagian 1 : Desa Pada Jaman Hindia Belanda Hingga Awal Kemerdekaan
- DPDDTHNI – Bagian 2 : Era Orde Baru
- DPDDTHNI – Bagian 3 : Era Reformasi
- DPDDTHNI – Bagian 4 : Perkembangan Wacana di DPR
- DPDDTHNI – Bagian 5 : Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
- DPDDTHNI – Bagian 6 : Pembahasan Di DPR
- DPDDTHNI – Bagian 7 : Dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) Ke Klaster
- DPDDTHNI – Bagian 8 : Landasan Filosofis, Sosiologis Dan Yuridis
- DPDDTHNI – Bagian 9 : Ketentuan Peralihan Dan Penutup
- DPDDTHNI – Bagian 10 : Pengaturan Lebih Lanjut
- DPDDTHNI – Bagian 11 : Catatan Kaki dan Referensi
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Dinamika Pengaturan Desa Dalam Tata Aturan Negara Indonesia – Pembuka"
Posting Komentar