Bolehkah Muslim Ucapkan Selamat Natal ?

Selamat pagi sahabat Bizril, bagaimana kabar sahabat di pagi yang cerah ini? Bizril harap semuanya dalam keadaan sehat dan sukses dalam mengerjakan aktivitasnya.

Beberapa hari ini sahabat kita pemeluk agama Katolik akan merayakan hari raya Natal, sebagaimana diyakini oleh pemeluk Katolik bahwa tanggal 25 Desember merupakan hari kelahiran Isa.

Banyak kontroversi mengenai aturan mengucapkan "Selamat Natal" sebagai toleransi kehidupan beragama bagi kaum muslim sesuai dengan kaidah agama Islam, lantas bagaimana kebenaran aturan tersebut?

Pada posting ini Bizril akan menawarkan opini perihal aturan mengucapkan Selamat Natal yang dirangkum dari banyak sekali sumber dan tokoh agama di Indonesia.

1. Menurut Din Syamsudin
Din Syamsudin ialah seorang tokoh agama Islam yang sekaligus seagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia dan Ketua PP Muhammadiyah Indonesia.
Beliau beropini bahwa siapapun boleh menawarkan ucapan selamat Hari Raya Natal. Asal, tidak melibatkan keyakinan, maka hal tersebut diperbolehkan. "Itu sifatnya bersimpati saja sebagai sesama manusia," ujar dia.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mengikuti perayaannya dan memakai simbol-simbol keagamaan tertentu. "Mengenakan atribut keagamaan atau simbol-simbol keagamaan itu sangat tidak diperbolehkan" tegasnya.





2. Menurut Quraish Shihab
Profesor Muahmmad Quraish Shihab merupakan salah seorang tokoh agama Islam yang juga andal tafsir dan mantan Menteri Agama RI.
Menurut pandangan dia mengucapkan selamat Natal ituboleh-boleh saja asal tidak melanggar kaidah yang diyakini oleh muslim bahwa Isa ialah sebagai Nabi, bukan sebagai Tuhan atau anak Tuhan. "Kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan menyerupai ini dan Anda jika mengucapkannya sebagai muslim. Makara syaratnya boleh mengucapkannya asal iman anda tidak ternodai. Itu dalam rangka basa-basi saja", ujarnya.
Begitu juga dengan selamat ulang tahun dan selamat tahun baru. Memang jika kita merayakan tahun gres dengan foya-foya, itu yang terlarang foya-foyanya, bukan ucapan selamatnya.
"Saya tidak ingin berkata anutan Majelis Ulama itu salah yang melarang, tetapi saya ingin tambahkan larangan itu terhadap orang awam yang tidak mengerti. Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak. Orang yang dikhawatirkan percaya bahwa Natal itu menyerupai sebagaimana kepercayaan umat kristen.
Untuk orang-orang yang paham, saya mengucapkan selamat Natal kepada teman-teman saya apakah pendeta. Dia yakin persis bahwa kepercayaan saya tidak menyerupai itu. Jadi, kita dapat mengucapkan".

Bagaimanapun pandangan orang lain tentu saja kembali kepada diri kita sendiri, tetapi berdasarkan Bizril kalaupun terpaksa mengucapkan selamat Natal lakukanlah dengan bijaksana dan sesuai keyakinan, jangan hingga merusak akidah. Jangan mengumbar ucapan selamat Natal pada status pribadi di media sosial, ucapkanlah dalam keadaan tertentu saja, misalkan ketemu pribadi sama kerabat yang beragama Kristen.

Wallohu'alam.

Sumber :
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/714913-ucapan-salam-natal--ini-himbauan-mui
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/12/18/quraish-shihab-kata-siapa-ucapkan-selamat-natal-haram-bagi-muslim
Sumber http://bizril.blogspot.com

Mari berteman dengan saya

Follow my Instagram _yudha58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bolehkah Muslim Ucapkan Selamat Natal ?"

Posting Komentar