Dewasa ini hampir semua negara di dunia menerapkan sebuah sistem politik yang disebut demokrasi. Hal ini menimbulkan lahirnya satu sistem yang disebut sistem demokrasi transisi. Sebaliknya, pada dekade-dekade yang lalu, negara-negara di dunia menerapkan sistem politik yang berbeda-beda menyerupai demokrasi, totalitarianisme, dan anarki. Perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara yang lain merupakan hal yang masuk akal dan alami alasannya yaitu setiap negara mempunyai pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Setiap negara mempunyai ciri-ciri khusus baik dari segi ideologi, sistem politik, abjad kehidupan sosial, corak kebudayaan, lingkungan alam yang tidak sama dengan bangsabangsa lain. Sejarah usaha suatu bangsa dan perkembangan politiknya ikut berperan dan menentukan sistem politik yang dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa, serta kondisi ekonomi, sosial dan budaya dari negara yang bersangkutan.
1) Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional. Negara Amerika Serikat memakai sistem federalisme dengan ketentuan negara sentra dan negara bab membuatkan kuasa. Negara sentra berkuasa terhadap beberapa perkara menyerupai pencetakan mata uang dan kebijakan pertahanan. Sementara itu, negara-negara bab berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing. Salah satu hal yang tampak di Amerika Serikat yaitu akidah pemisahan kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hampir setiap ketika Amerika Serikat menyelenggarakan pemilihan umum, baik dalam rangka pemilihan presiden dan wakilnya, wali kota dan dewan kota, maupun pemilihan gubernur atau senator dari beberapa negara bagian. Di Amerika Serikat semua rakyat yang berusia delapan belas tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali.
Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar yang saling berebut untuk memperoleh jabatan politis dalam pemerintahan, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Untuk partai lainnya tampak tidak mayoritas atau sanggup berkoalisi dengan salah satu partai tersebut. Dalam hal pemisahan kekuasaan, Amerika Serikat berusaha menyerupai kehendak Montesquieu, yaitu dengan tegas memisahkan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan begitu akan terjadi pemisahan kekuasaan (separation of power) dalam rangka mengawasi kekuasaan dengan kekuasaan (checking
power with power) sehingga menjadikan investigasi dan keseimbangan (checks and balances) sanggup terwujud.
Amerika Serikat yaitu negara federal. Oleh alasannya yaitu itu, sistem pemerintahan wilayahnya berbentuk negara bab yang terpisah dengan negara induknya (kecuali dalam hal keamanan bersama) bahkan negara-negara bagiannya mempunyai undang-undang sendiri. Sistem negara bab mengikuti sistem pemerintahan negara induknya, yang juga melaksanakan pemisahan kekuasaan negara dengan tegas. Semua negara bab berbentuk republik dan dilarang bertentangan dengan konstitusi mereka.
Dalam sistem pemerintahan di Amerika Serikat, presiden mempunyai kekuasaan yang kuat. Hal ini dikarenakan selain sebagai kepala negara, presiden juga sebagai kepala pemerintahan yang mengepalai kabinet (dewan menteri). Oleh alasannya yaitu itu, semoga tidak menjurus pada diktatorisme, dibutuhkan checks and balances antara forum tinggi negara terutama antara direktur dan legislatif. Di Amerika Serikat menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden alasannya yaitu presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Untuk mengatasi kekakuan pemerintahan maka forum legislatif diberi hak protes, menyerupai hak untuk menolak atau mendapatkan rancangan undang-undang, mendapatkan atau menolak perjanjian maupun pernyataan perang terhadap negara lain.
RKI-457 Shiina Sora, Eikawa Noa https://oload.download/f/7AoGYnNhzwM
2) Sistem Politik Inggris
Di negara Inggris raja merupakan lambang persatuan dan kesatuan. Pemerintahan Inggris dijalankan oleh perdana menteri yang dikuasai oleh partai yang menang dalam pemilihan umum. Akan tetapi, partai oposisi tetap sebagai pendamping dan secara keseluruhan mereka bekerja untuk dan atas nama raja. Jika dilihat keadaan Inggris yang merupakan negara kesatuan (unitary state) dan kerajaan (united kingdom) tampak bahwa jabatan perdana menteri sangat kuat. Perlu diketahui bahwa dewan legislatif Inggris terdiri atas dua kamar, yaitu House of Commons yang diketuai oleh perdana menteri dan House of Lord yang merupakan warisan keluarga kerajaan.
Saat ini partai-partai yang memperebutkan kekuasaan di dewan legislatif yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh (partai yang semula berasal dari paham liberal kemudian beralih menjadi paham sosialis). Kedudukan dewan legislatif dikatakan besar lengan berkuasa alasannya yaitu selain diisi oleh partai yang menang dalam pemilihan umum juga adanya oposisi yang tumbuh subur. Dengan demikian, demokrasi sanggup berjalan dengan lancar. Sistem pemerintahan yang berlaku di Inggris yaitu sistem parlementer, para menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Walaupun para menteri yang dipimpin oleh perdana menteri sanggup dijatuhkan oleh parlemen, tidak berarti kepala negara yang dipegang oleh raja atau ratu akan sanggup pula dijatuhkan. Ratu dan atau raja tidak sanggup dijatuhkan alasannya yaitu merupakan lambang persatuan.
Seberapa modernnya pun negara ini tetap menganut sistem kerajaan yang tradisional berlaku secara tidak tertulis (konvensi). Raja dan ratu tetap menjadi identitas bangsa. Dalam sistem parlementer yang berlaku di Inggris pengawasan legislatif terhadap direktur sangat besar. Parlemen yang besar lengan berkuasa dimaksudkan untuk menawarkan kesejahteraan kepada rakyat. Oleh alasannya yaitu itu, pengawasan yang dilakukan wakil rakyat diperluas. Dewan menteri yang dipimpin oleh perdana menteri bertanggung jawab kepada dewan legislatif dalam menjalankan pemerintahannya. Dengan demikian, kabinet (dewan menteri) sanggup dijatuhkan dalam mosi tidak percaya oleh parlemen. Baca juga: Sistem Politik di Indonesia
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Contoh Sistem Politik Di Beberapa Negara Maju"
Posting Komentar