Hai Squad, seiring dengan majunya jaman dan teknologi banyak aspek kehidupan insan menjadi terasa lebih mudah. Salah satunya dalam hal belanja. Hayo, kau niscaya pernah belanja online kan? Nah, karena kemajuan teknologi sekarang kau tidak perlu lagi bertemu dengan penjualnya hanya perlu kuota, klik, transfer,dan barang akan datang. Sistem pembayaran yang sebelumnya harus tunai bertemu dengan penjual eksklusif sanggup diminimalisir menjadi lebih gampang dan tidak perlu bertemu langsung, salah satunya dengan transfer via bank. Penasaran nggak kenapa sistem pembayarannya bisa semudah itu? Dan siapa yang mengatur hal tersebut? Yuk pelajari!
Senang punya banyak uang (Sumber: giphy.com)
Sebelumnya, niscaya bertanya-tanya apa sih sistem pembayaran? Sistem pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Cotohnya pada insiden diatas pihak yang terlibat yaitu antara kau dengan penjual onlineshop tersebut dan uang kau akan berpindah ke penjual dikala kau melaksanakan transaksi. Alat yang digunakanpun beragam, mulai dari pembayaran tunai dengan uang kartal, cek, wesel, giro dan lain-lain. Nah, lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia yaitu Bank Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Pengelolaan Uang Rupiah
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 1999 jo UU No. 2 tahun 2009 wacana Bank Indonesia, bahwa Bank Indonesia berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan sistem pembayaran. Untuk lebih jelasnya lihat denah dibawah yuk.
Berdasarkan denah diatas, terdapat 5 tugas Bank Indonesia dalam sistem pembayaran, yakni:
1. Regulator
Squad, peraturan-peraturan yang dibentuk untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran dikeluarkan Bank Indonesia juga lho. Contohnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/23/PBI/2012 wacana Transfer Dana. Peraturan ini juga yang memudahkan kau dalam bertransaksi online.
2. Perizinan
Bank Indonesia berperan memperlihatkan izin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sistem pembayaran. Seperti izin terhadap forum yang akan melaksanakan kegiatan transfer dana, alat pembayaran memakai kartu (APMK) dan uang elektonik (e-money).
3. Pengawasan
Agar kegiatan pembayaran berjalan dengan baik, Bank Indonesia melaksanakan pengawasan terhadap proses pembayaran ataupun terhadap kegiatan para pelaku yang terlibat dalam sistem pembayaran.
4. Operator
Bank Indonesia menyediakan layanan sistem pembayaran yakni Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Untuk Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI menyediakan layanan sarana penatausahaan dan setelmen surat berharga.
5. Fasilitator
Agar penyelenggaraan sistem pembayaran semakin kondusif dan efisien, Bank Indonesia memfasilitasi pengembangan sistem pembayaran oleh industri yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.
Squad, Bank Indonesia ternyata juga melaksanakan transaksi-transaksi lain menyerupai operasi pasar terbuka, menuntaskan tagihan, serta transaksi-transaksi yang berkaitan dengan rekening pemerintahan dan forum keuangan internasional yang ada di Bank Indonesia. Perlu diketahui juga bahwa BI hanya fokus pada terciptanya efisiensi dalam sistem pembayaran, tapi juga kesetaraan jalan masuk sampai ke urusan pertolongan konsumen dengan memperlihatkan kemudahan bagi kau dan pengguna lainnya untuk menentukan metode pembayaran yang sanggup diakses ke seluruh wilayah dengan biaya serendah mungkin.
Nah, itu tadi Squad Sistem Pembayaran dan Peran Bank Sentral yaitu Bank Indonesia dalam mempermudah sistem ekonomi Indonesia. Ternyata banyak ya jasa BI dalam mempermudah transaksi kita. Eits, masih semangatkan buat mencar ilmu bahan lainnya? Yuk asah kemampuan kau dengan ikut try out gratis di ruanguji! Gabung kini juga yuk!
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Pengertian Sistem Pembayaran Dan Tugas Bank Sentral"
Posting Komentar