Technologue.id, Jakarta – Instagram memenuhi undangan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan penutupan saluran (blokir) terhadap akun instagram Alpantuni alasannya memuat konten p0rn*grafi. Tercatat, mulai hari ini Rabu (13/02/2019) akun tersebut tidak sanggup diakses lagi.
Pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan sesudah Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mendapatkan laporan publik dan melaksanakan verifikasi.
Baca Juga:
Kominfo Blokir Ribuan Konten Negatif yang Tersebar di Aplikasi Live Chat
Hasil verifikasi menawarkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten p0rn*grafi.
Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dihentikan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan yang melanggar kesusilaan.
Baca Juga:
Marak Konten Negatif, Twitter Paling Sering Diadukan ke Kominfo
Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media umum palsu atau konten internet dan media umum yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Instagram Blokir Akun Komik Muslim Gay"
Posting Komentar