Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV) merupakan perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang yang terdiri atas akseptor yang mempunyai tanggung jawab terbatas dan akseptor yang mempunyai tanggung jawab tak terbatas. Dilihat dari tanggung jawabnya, CV terdiri atas
1) akseptor aktif: mempunyai tanggung jawab penuh atas perusahaan, memimpin jalannya perusahaan, jikalau CV bangkrut, asset pribadinya dipakai untuk melunasi hutang perusahaan;
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV) merupakan perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang yang terdiri atas akseptor yang mempunyai tanggung jawab terbatas dan akseptor yang mempunyai tanggung jawab tak terbatas. Dilihat dari tanggung jawabnya, CV terdiri atas
1) akseptor aktif: mempunyai tanggung jawab penuh atas perusahaan, memimpin jalannya perusahaan, jikalau CV bangkrut, asset pribadinya dipakai untuk melunasi hutang perusahaan;
(2) akseptor pasif: mempunyai tanggung jawab terbatas sesuai dengan modal yang dimasukkan ke dalam perusahaan. Jika CV bangkrut, ia sanggup meminta modalnya kepada akseptor aktif. Peserta pasif disebut juga akseptor membisu atau akseptor komanditer.Pendirian CV harus dilingkapi dengan sertifikat notaris.
Kelebihan CV:
(1) pendiriannya mudah
(2) kebutuhan modal lebih gampang dipenuhi
(3) pengelolaan perusahaan sanggup lebih baik daripada perseroan perorangan
Kelebihan CV:
(1) pendiriannya mudah
(2) kebutuhan modal lebih gampang dipenuhi
(3) pengelolaan perusahaan sanggup lebih baik daripada perseroan perorangan
Kelemahan CV:
(1) tanggung jawab anggota tidak sama
(2) adanya tanggung jawab tidak terbatas dari sekutu aktif
(3) ada kesulitan bagi akseptor pasif untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan
Sumber http://ruangsekolahku.blogspot.com(1) tanggung jawab anggota tidak sama
(2) adanya tanggung jawab tidak terbatas dari sekutu aktif
(3) ada kesulitan bagi akseptor pasif untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "Apa Yang Dimaksud Dengan Komplotan Komanditer (Cv)?"
Posting Komentar