Teknologi.id – Pemerintah menyatakan akan melaksanakan pembatasan akses media sosial untuk sementara waktu dimulai semenjak agresi 22 Mei, kemarin.
Berdasarkan laporan dari NetBlocks.org, berikut formasi media umum yang tidak sanggup diakses:
1. Facebook.
2. Facebook Messanger.
3. Whatsapp.
4. Telegram.
Dalam laporan di situs resminya, NetBlocks, memaparkan menurut situs jaringan, web utama dalam beberapa layanan tetap sanggup dijangkau. Meskipun layanan back end tertentu dibatasi untuk mencegah operasi situs web dan aplikasi seluler yang biasa.
Meskipun dalam formasi media umum yang terkena pembatasan tak terlihat ada Instagram. Namun, alasannya yakni back end Facebook yang dipakai oleh Instagram, maka aplikasi ini pun terdampak.
Baca Juga : Akali WhatsApp Cs Down, Pakai Aplikasi VPN sampai Hijrah ke Telegram
NetBlocks melihat pembatasan pemerintah dilakukan secara regional. Jika dilihat di situs downdetector, Jakarta menjadi daerah yang paling terdampak untuk pembatasan WhatsApp.
Peta mengatakan area Jakarta dan sekitarnya berwarna merah. Artinya, WhatsApp di daerah ini mengalami kesulitan jalan masuk paling parah dibandingkan dengan daerah lain.
Netblocks sendiri telah melaksanakan serangkaian pengukuran kinerja Internat dari 10 titik pandang di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pembatasan Akses Sosial Media Hingga 2 atau 3 Hari ke Depan
“Setiap pengukuran web probe NetBlocks terdiri dari latensi round trip, tipe pemadaman dan identitas sistem otonom yang dikumpulkan secara waktu faktual untuk menilai ketersediaan layanan dan kinerja di negara tertentu,” papar situs resmi NetBlocks.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan pembatasan ini dilakukan sedikit demi sedikit pada sebagian media sosial.
Pembatasan unggah dan unduh foto dan video ini dilakukan untuk memperlambat penyebaran hoaks. Sebab, penyebaran hoaks lewat foto dan video dianggap sangat cepat memengaruhi emosi seseorang.
(FM)
Sumber https://teknologi.id
Mari berteman dengan saya
Follow my Instagram _yudha58
0 Response to "√ Ini Formasi Media Umum Yang Dibatasi Semenjak Agresi 22 Mei"
Posting Komentar